
TERKUNCI: Lalu lintas terkunci karena ada kecelakaan di Jalan Parung Panjang, Selasa (14/11/2023) malam. Satu orang tewas.
JawaPos.com - Persoalan di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini belum selesai secara holistik. Wilayah itu memang jadi perlintasan truk pengangkut hasil tambang pasir, batu, dan barang berat lainnya. Terutama di Jalan Raya Parung Panjang. Jalan itu menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Tangerang, Banten.
Beberapa tahun ini truk telah diatur jam operasional perlintasannya oleh Pemkab Bogor. Yaitu, mulai dari pukul 21.00 hingga 5.00. Di luar jam itu truk-truk besar beroda lebih dari 12 itu tidak boleh melintas. Namun, sejak beberapa bulan terakhir, persis setelah Bupati Adi Yasin ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Parung Panjang jadi semraut. Truk-truk dapat melintas dari arah Tangerang ke Parung Panjang atau sebaliknya pada pagi hari.
Ketua Komunitas Parung Panjang Bersatu Tb. Ule Sulaeman mensinyalir truk-truk itu dapat melintas di luar jam operasional karena tidak ada tindakan tegas. Padahal itu sudah diatur oleh pemda. Bisa jadi sopir truk berani melintas di luar jamnya karena ada oknum yang "bermain". "Kalau petugas tidak 'bermain' kenapa truk berani terang-terangan melintas di luar jamnya? Wajar dong warga menduga ada oknum yang bermain," ungkap Tb. Ule Sulaeman kepada JawaPos.com, Kamis (16/11).
Ule menyebut, hampir satu tahun warga Parung Panjang bertarung melawan kondisi buruk akibat dari operasional truk. Kalau hujan jalan jadi lincin berlumpur. Jika panas jalan berdebu. Ditambah pula truk melintas ugal-ugalan. Akibat truk yang melintas dengan kapasitas di atas tonasenya, jalan jadi rusak, berlubang penuh kubanga, dan bergelombang. "Risiko terbesar dialami para pengendara sepeda motor," beber warga Parung Panjang ini.
Riko Ricardo, 38, warga Parung Panjang lainnya mengatakan, warga Parung Panjang dihadapkan ancaman kehilangan nyawa. Sebab, setiap hari pasti ada saja truk yang rusak dan parkir di badan jalan. Keadaan itu memicu jalan jadi macet. Hanya satu ruas jalan yang bisa dipakai. Sementara truk melintas dari dua arah. Truk yang melintas dari arah Tangerang kerap ugal-ugalan. Dari arah Parung Panjang membawa muatan tanpa memerhatikan keselamatan. Muatannya tidak ditutup terpal. Padahal muatanya melebihi bibir bak truk. Ketika truk itu melintas di jalan rusak kondisinya oleng. Tak jarang muatannya tumpah dan menimpa pengendara lainnya. Kerusakan jalan raya Parung Panjang begitu panjang. Lebarnya satu mobil. Licin.
MULAI TERTIB: Sejak ada penertiban t ruk oleh Dishub Kabupaten Bogor pada Rabu (15/11/2023), truk di Parung Panjang parkir di kantor parkir.
Ketika terjadi kemacetan lalu lintas tidak ada petugas yang membantu mengatur arus jalan. Baik dari polisi lalu lintas maupun dari dinas perhubungan. "Kadang truk itu tidak mau mengalah. Mereka memaksa lawan arus karena ada truk rusak. Sementara pengendara lain juga ada dari arah berlawan. Ini sangat berbahaya," bebernya.
Di tempat lain, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengaku pihaknya memiliki wewenang terbatas. Pihaknya tidak boleh menindak truk, selain hanya sekadar memutar balik arusnya. "Setiap kami operasi, truk kami minta kembali ke parkiran. Tidak boleh melintas ke arah Tangerang. Begitu juga dari Tangerang, truk tidak boleh masuk wilayah Bogor di luar jam operasional," bebernya kepada JawaPos.com, Kamis (16/11).
Dadang mengklaim tidak memiliki kekuatan besar. Dia berharap dukungan lebih dari aparat samping, seperti Polsek dan Kecamatan Parung Panjang. "Wilayah Kabupaten Bogor luas. SDM dishub terbatas," kilahnya.
Kini solusi sementara, kata mantan Kasi Trantib Kecamatan Parung Panjang itu, membuat portal di perbatasan Kabupaten Bogor-Kabupaten Tangerang. "Solusi ini baru bisa dikerjakan karena baru ada anggarannya," ungkapnya.
Dadang menyadari dan memahami warga yang marah terhadap Pemkab Bogor. Sebab, pelayanan publik itu adalah hak masyarakat. "Saya hanya bagian kecil di Pemkab Bogor. Keputusan ada di pimpinan kami," tandasnya.
Sementara itu di media sosial, viral warga berdebat dengan Camat Parung Panjang Ichang Aliyudin. Dia menyarankan warga untuk menindak truk nakal. "Amprokan saja mobil ke sopir truk itu," saran Ichang.
Saran Ichang itu, menurut Tb. Ule Sulaeman, menyuruh masyarakat jadi preman. Bersikap anarkistis. "Kalau warga melakukan saran dari Camat, nanti dituding main hakim sendiri. Warga ditangkap. Lantas pekerjaan pemerintah apa?" tegasnya mempertanyakan. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
