Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 20.26 WIB

Hari Pertama Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan, di Satu Titik Sudah Tindak 9 Kendaraan

Petugas sedang melakukan uji Emisi./ JawaPos.com/Dery Ridwansah - Image

Petugas sedang melakukan uji Emisi./ JawaPos.com/Dery Ridwansah

JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan tilang uji emisi di Jakarta per hari ini, Rabu (1/11). Tilang uji emisi ini menyasar kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi di lokasi penilangan. Salah satu penilangan yang dilakukan hari ini ada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. 

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan penindakan di Puri Kembangan, Jakarta Barat samping tol dari arah Ciledug ke arah Tomang. Dalam penindakan ini, per pukul 10.00 WIB, polisi sudah menilang sekitar sembilan kendaraan.
 
"Dari kendaraan-kendaraan solar dari 30-35, hanya 4 yang kita lakukan penindakan," kata Kanit Turjawali Satlantas Jakarta Barat AKP Karta kepada wartawan, Rabu (1/11).
 
 
Adapun terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan bensin jenis Pertamax, ia mengatakan sudah memberhentikan sebanyak 30 unit kendaraan yang kemudian juga diuji emisinya. 
 
"Ada sekitar 4 yang kita lakukan penindakan tilang," ungkapnya. 
 
"Kemudian untuk kendaraan roda 2, dari 35 yang kita lakukan tes uji kelayakan hanya 1 yang kita lakukan penindakan tilang," sambung Karta.
 
Terhadap para pengendara keadaan bermotor yang tak lulus dalam uji emisi kali ini, ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penilangan sesuai undang-undang yang berlaku dalam Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
 
"Sanksinya tilang Ro 500 ribu, pasalnya sudah jelas," pungkas Karta.
 
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi mulai 1 November 2023 mendatang. Razia yang menyasar kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi ini kembali diberlakukan setelah sebelumnya sempat dievaluasi. 
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengeklaim bahwa razia uji emisi ini efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
 
“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” katanya kepada wartawan, Selasa (31/10).
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore