
Petugas menyuntikan vaksin COVID-19 kepada pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/2/2021). Kemenkes sejak Rabu (17/2) mulai menggelar vaksinasi bagi pedagang Pasar Tanah Abang. Sebanyak 9.729 pedagang mendapatkan jatah vaksinasi tahap pe
JawaPos.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membuka lowongan pekerjaan (loker) untuk posisi relawan tenaga kesehatan Covid-19. Formasi lowongan kali ini diperuntukkan bagi dokter spesialis, hingga tenaga medis lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan, rekrutmen tenaga kesehatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Dasar hukum kedua yakni Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi relawan tenaga kesehatan pengendalian Covid-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2).
Para tenaga medis hasil rekrutmen kali ini akan ditempatkan di rumah sakit rujukan Covid-19 dan jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka mulai 18-21 Februari 2020.
Lowongan pekerjaan yang dibuka yakni dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, apoteker, radiografer, pranata laboratorium kesehatan, dan tenaga teknik kefarmasian.
Sementara itu, terkait gaji yang diterima bervariasi sesuai dengan jenis pekerjaan. "Dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, tenaga medis lain Rp 5 juta," ucap Widyastuti.
Warga yang berminat bisa langsung mengunjungi situasi https://bit.iy/rekruitmenrelawannakescovid19 untuk melakukan pendaftaran. Adapun dokumen persyaratan meliputi, scan asli Surat Lamaran, scan KTP, scan BPJS Kesehatan aktif.
Selanjutnya, scan asli ijazah atau asli ijazah profesi, scan asli transkrip nilai, scan asli STR, scan surat pernyataan, scan surat keterangan sehat dari instansi pemerintah, dan scan surat keterangan istri/suami/orang tua.
https://www.youtube.com/watch?v=xuWJdVcUEXU

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
