Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 November 2020 | 17.17 WIB

Terkait Kerumunan Massa Rizieq, Polisi Panggil Wagub DKI dan Kadis

Ratusan Jamaah memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Jamaah berdatangan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab. - Image

Ratusan Jamaah memadati Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Jamaah berdatangan untuk mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab.

JawaPos.com - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW putri Rizieq Shihab. Dalam hal ini, jajaran Pemprov DKI Jakarta kembali dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria serta Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya. Pemanggilan kepada Riza ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya.

“Iya, hari ini Wagub serta Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (23/11).


Tubagus menyampaikan, pemeriksaan kepada keduanya terkait acara di Petamburan yang melanggar protokol kesehatan. Sedangkan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pertanyaan seputar perizinan menggelar acara pernikahan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Total ada 10 saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (17/11). Namun, 1 orang batal diperiksa karena reaktif Covid-19 berdasarkan swab antigen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak yang batal diperiksa yakni Lurah Petamburan, Setiyanto. Sedangkan 9 orang lainnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.

"Jadi sembilan sekarang ini sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Sedangkan 9 orang yang diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, RT, RW, dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=cW7bBNmwnzU&ab_channel=JawaPos

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore