Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 September 2023 | 16.59 WIB

Separo PNS DKI WFH, Kemacetan Berkurang hanya Lima Persen

Kemacetan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan. - Image

Kemacetan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

 
JawaPos.com - Kebijakan Work From Home (WFH) 50 persen bagi pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah DKI Jakarta rupanya tidak berdampak signifikan pada kondisi kemacetan lalu lintas. Sejauh ini, berdasarkan kajian lalu lintas, kemacetan di Ibu Kota turun hanya 5 persen.
 
"Kemarin kalau hitungan itu 5 persen turun kata Dinas Perhubungan, itu waktu 50 persen WFH. Kemacetan turun indeksnya sampai dengan 4-5 persen," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (2/9).
 
Angka kemacetan ini bisa terus berkurang, mengingat Pemprov DKI akan menerapkan WFH ASN DKI menjadi 75 persen selama pelaksanaan KTT ASEAN pada 5-7 September mendatang. "Mulai per hari ini sampai Senin lagi mungkin akan ada 75 persen WFH. Nah mudah-mudahan hari Senin persiapan KTT ASEAN, bisa lebih menurun lagi," ujarnya. 
 
 
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menguji coba Work From Home (WFH) bagi PNS yang tidak melakukan pelayanan secara langsung selama dua bulan mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023. Uji coba WFH dan ini dilakukan sehubungan dengan isu polusi udara di Jakarta yang santer makin memburuk dan jelang pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.
 
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Namun, WFH ini tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan. 
 
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (16/8).
 
"Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," sambungnya.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore