"Ada beberapa kejadian kejadian yang ibu ini gak mendapat informasi lengkap dari rumah sakit terkait kondisi anaknya, makanya beliau datang ke tim kuasa hukum untuk memfasilitasi ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/8).
Ia mengatakan, kelalaian lain dari perawat yang bersangkutan adalah saat bayi itu mengalami kejang-kejang usai mengonsumsi susu yang salah diberikan perawat tersebut.
"Jadi tidak hanya perihal susu, tapi juga kejang-kejang yang ibu ini juga sudah memberikan informasi 'oh anak saya ada kejang-kejang, tetapi tidak ditundaklanjuti oleh nakes tersebut," ungkap Intan.
Intan mengatakan, ada jeda waktu hingga sekitar 2,5 jam sebelum akhirnya bayi itu mendapatkan penanganan.
"Sampai akhirnya 2,5 jam ibu sudah memanggil nakes tersebut sekitar 4 kali, baru dia masuk ke IGD dengan keadaan melemah, nah itu yg kita butuh dapat jawaban dari RS apa yang terjadi hari itu," terangnya.
Kuasa hukum lainnya, Subadrian Nuka, mengatakan masalah lain juga adanya arahan dari perawat untuk membeli alat-alat kesehatan. Padahal alat kesehatan yang dimaksud ternyata ditanggung BPJS.
"Klien kami bingung karena klien kami ini udah pke BPJS, apakah BPJS tidak mengcover ini?" ucapnya.
"Singkat cerita, ibu komplain di BPJS. Konfirmasi (dari) BPJS bahwa alat itu tercover," imbuh Nuka.
Setelah klarifikasi itu diteruskan ke pihak RSAB Harapan Kita, barulah mereka mengakui bahwa hal itu dicover BPJS dan uang milik Chintia yang sudah kadung dibelikan alat kesehatan untuk bayinya itu dikembalikan.
"Uang yang sudah dikeluarkan itu dikembalikan dari pihak RS. Jadi ada apa?" tandas Nuka.
Sebelumnya, Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita mengakui ada kesalahan pemberian jenis susu terhadap Lanala Ayudisa Halim. Namun begitu, RSAB membantah bahwa hal tersebut yang menyebabkan bayi dua bulan itu mengalami sepsis hingga sempat kritis di ruang PICU.
Humas RSAB Harapan Kita Nia Kurniati menerangkan, saat berada di ruang NICU, anak Chintia Suciati, 29, itu memang diberikan susu berjenis N. Namun, saat dirawat di ruang rawat bedah anak, jenis susu itu diganti dengan Pepti Junior.
"Terdapat kesalahan pemberian susu oleh satu orang tenaga gizi," katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (18/8).
Kesalahan pemberian jenis susu itu, kata Nia, lantaran tenaga gizi mengira bahwa susu yang digunakan bayi itu masih sama ketika di ruang NICU, yaitu susu jenis N.
"Mengasumsikan susunya sama dengan saat dirawat di NICU," imbuhnya.
Namun begitu, ia tetap membantah bahwa kesalahan pemberian jenis susu itu yang membuat bayi tersebut mengalami sepsis hingga sempat kritis di ruang PICU.
"Penggantian susu ini bukan penyebab sepsis pada pasien," tandas Nia.