Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 Agustus 2023 | 19.50 WIB

Pemkab Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan hingga Oktober

Lahan pertanian kekeringan atau kesulitan air irigasi di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta. - Image

Lahan pertanian kekeringan atau kesulitan air irigasi di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta.

JawaPos.com–Pemkab Bogor menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober.

”Status ini kita keluarkan agar dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta karhutla yang bersifat cepat, tepat dan terpadu,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan seperti dilansir dari Antara di Bogor.

Status siaga darurat itu ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bogor. Status itu dikeluarkan menindaklanjuti analisis data yang dilakukan Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) serta mempertimbangkan kondisi.

Iwan Setiawan menjelaskan, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor pada periode 2 Mei - 14 Agustus perkiraan dampak kekeringan atau krisis air tersebar di 33 desa/kelurahan di 13 kecamatan di daerah itu. Perlu penanganan yang maksimal untuk meminimalisasi dampak bencana dengan mengerahkan seluruh potensi.

”Dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan yang tersedia, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana,” terang Iwan Setiawan.

Bupati juga memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Bogor aktif melakukan pemantauan dan memetakan wilayah terdampak kekeringan.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui BPBD telah mendistribusikan 550.000 liter air bersih ke masyarakat terdampak selama tiga bulan mengalami kekeringan. Bantuan air bersih ini dikirim oleh petugas menggunakan mobil-mobil tangki milik BPBD Kabupaten Bogor dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan.

BPBD Kabupaten Bogor mencatat, ada sekitar 53.105 jiwa dari 16.526 KK yang terdampak krisis air bersih akibat bencana kekeringan di 33 desa/kelurahan. Daftar wilayah terdampak kekeringan yaitu, Kecamatan Tenjo (Desa Ciomas), Kecamatan Jasinga (Desa Cikopomayak, Neglasari, Curug, Sipak, Pangradin, Tegalwangi, Pangaur, Pamagersari, Wirajaya, dan Desa Setu).

Kemudian Kecamatan Sukajaya (Desa Harkatjaya, Sukajaya, Kiarapandak dan Desa Urug), Kecamatan Nanggung (Desa Kalong Liud, Nanggung, Parakan Muncang dan Desa Hambaro), Kecamatan Leuwisadeng (Desa Leuwisadeng dan Desa Kalong II). Lalu Kecamatan Cibungbulang (Desa Sukamaju), Kecamatan Rancabungur (Desa Rancabungur dan Desa Cimulang), Kecamatan Cijeruk (Desa Cijeruk), Kecamatan Cisarua (Desa Kopo), Kecamatan Sukamakmur (Desa Sukaresmi).

Selanjutnya Kecamatan Babakanmadang (Desa Cijayanti), Kecamatan Jonggol (Desa Weninggalih), Kecamatan Citeureup (Desa Tajur, Citeureup, Sukahati, dan Tarikolot).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore