Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Maret 2020 | 22.35 WIB

Wali Kota Bima Arya Positif Korona, Kota Bogor KLB Covid-19

Video rekaman Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan kondisinya positif terinfeksi virua korona atau Covid-19. Foto: Istimewa - Image

Video rekaman Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan kondisinya positif terinfeksi virua korona atau Covid-19. Foto: Istimewa

JawaPos.com - Dengan adanya 3 kasus positif virus Korona, maka Kota Bogor dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19. Tiga kasus positif terjangkit virus corona (Covid-19) adalah Wali Kota Bogor, Bima Arya, satu pejabat Pemkot Bogor dan satu pasien PDP yang sudah dirawat sebelumnya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dr Sri Nowo Retno dalam keterangan persnya menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bogor, Jumat (20/3). Kini terkonfirmasi positif 3 orang dan dalam perawatan di RSUD. PDP yang kemarin 6, sekarang menjadi 5. Satu PDP dinyatakan positif, sehingga sekarang statusnya berpindah menjadi terkonfirmasi positif.

“Ketiganya saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor. Saat ini Dinkes fokus pada penelusuran 3 kasus positif. Sudah dilakukan penelusuran dari 3 kasus positif ini. Termasuk orang-orang yang sempat kontak dengann walikota, kemungkinan walikota terkena di mana tidak dapat dipastikan,” terangnya seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Ada 2 orang positif dalam rombongan kunjungan luar negeri ini, mungkin saja terkena dari luar negeri. Penelusuran pada orang-orang yang kontak dengan walikota pada beberapa kegiatan. Diantaranya, kegiatan GPIB pada 26 Februari lalu dan panitia dalam keadaan sehat. Road to BHM di Sukabumi pada 6-7 Maret, Walikota Sukabumi dan semua team lari di Sukabumi dan BHM dalam keadaan sehat.

Tim ke Turki, sampai tadi malam sebagian menyatakan keadaan sehat, hari ini akan dipastikan lebih lanjut. “Azerbaijan, sedang dalam penelusuran dan akan kami update info selanjutnya,” ujarnya. Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing-masing. Test COVID akan dilakukan sesuai indikasi.

Menyikapi keterbatasan kit untuk tes COVID, yaitu VTM, dinkes terus mengupayakan pengiriman dari laboratorium kemenkes dan labkesda Provinsi Jawa Barat. Sampai dengan saat ini, untuk tes COVID dilakukan sesuai indikasi, dan belum bisa dilakukan secara mandiri. Untuk langkah selanjutnya Dinkes akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan, untuk mengantisipasi kenaikan kasus.

Dia mengatakan, RSUD sudah ditetapkan sebagai RS Rujukan COVID sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 17 Maret 2020. Pembatasan akan dilakukan untuk pasien-pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan juga pengantarnya. Diimbau agar yang datang ke faskes, hanya yang betul betul dalam keadaan darurat. Untuk memutus rantai penularan saat ini mari fokus pada kewaspadaan tinggi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore