Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Agustus 2023 | 15.35 WIB

Habib Rizieq Cabut Gugatan ke Kabapas Jakpus Soal Izin Umrah, Akui Salah Alamat

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa keputusan Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat yang tak mengizinkan kliennya untuk umrah dengan alasan pengawasan sangat menggelikan - Image

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa keputusan Kepala Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat yang tak mengizinkan kliennya untuk umrah dengan alasan pengawasan sangat menggelikan

 
JawaPos.com - Habib Rizieq Shihab resmi mencabut gugatan terhadap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengakui bahwa gugatan itu tidak relevan. 
 
"Kami menilai gugatan yang kami ajukan menjadi tidak relevan apabila dialamatkan kepada BAPAS Kelas I Jakarta Pusat sebagai Tergugat," ujar Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (4/8).
 
Pasalnya, ia mengatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas tidak diizinkannya Rizieq untuk melakukan umrah adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
 
 
"Terindikasi kuat diduga bersumber atas kebijakan sistematis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Aziz.
 
Sebelumnya, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat melarang Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk melakukan ibadah umrah. Atas hal itu, pihaknya menggugat Kepala Bapas Jakarta Pusat ke PTUN Jakarta.
 
Pengacara Rizieq Shihab, Azis Yanuar menyatakan bahwa gugatan tersebut merupakan bentuk perlawanan atas keputusan Bapas Jakarta Pusat yang dianggapnya sewenang-wenang dan melawan HAM. 
 
"Untuk membongkar dugaan perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umroh klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (2/8).
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore