Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juli 2023 | 13.28 WIB

Koordinator Sindikat TPPO Ngaku Uang Hasil Jual Ginjal Dipakai Beli Rumah Untuk Orang Tua

Para tersangka kasus jual beli ginjal jaringan internasional. (IST) - Image

Para tersangka kasus jual beli ginjal jaringan internasional. (IST)

JawaPos.com - Koordinator sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli ginjal, Hanim mengaku menjual ginjalnya karena alasan ekonomi. Hasil dari donor ginjal ini, dia pakai untuk melunasi utang orang tuanya dan membeli rumah.
 
"Saya donor ginjal untuk keluarga, terhimpit utang orang tua, sama kan posisi orang tua tidak punya rumah, jadi numpang di orang lain, uang donor dibeliin rumah," kata Hanim di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).
 
Hanim diketahui awalnya juga korban TPPO. Dia menjual ginjalnya di Kamboja melalui seseorang. Setelah itu, dia baru meningkatkan tugasnya menjadi koordinator yang bertugas mengakomodir para korban TPPO yang hendak mendonorkan ginjal di Kamboja.
 
Selama ini, keluarganya pun tahu mengenai pekerjaan yang dijalani Hanim ternyata membantu penjualan ginjal. "Keluarga tahu kerja begini pas saya tertangkap," jelss Hanim.
 
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang. 
 
"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
 
Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja. 
 
Kemudian 1 tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
 
 
Terakhir 1 tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M. Bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap. Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.
 
"Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," jelas Karyoto.
 
Kasus ini sendiri terungkap berangkat dari informasi intelijen. Lalu dilakukan penggerebekan lokasi yang diduga dijadikan penampungan korban TPPO di Tarumanegara, Bekasi, Jawa Barat. Setelah didalami, kasus ini melibatkan jaringan internasional di Kamboja.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore