
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni. (Indra Setiawan/Antara)
JawaPos.com - Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemerintah Kota Surabaya menindak tegas tempat usaha panti pijat dan perawatan (spa) yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur. Tempat tersebut juga terindikasi terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya berharap dengan kejadian penindakan hukum terhadap perdagangan manusia, apalagi anak di bawah umur oleh Polda Lampung pada salah satu spa di Surabaya, menjadi pintu masuk bagi pemkot untuk langsung menutup tempat usaha tersebut,” kata Fathoni dilansir dari Antara, Selasa (2/6).
menurut dia, hal itu sebagai komitmen untuk menjaga Surabaya tetap menjadi kota layak anak. Fathoni menilai pengawasan selama ini tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif atau dokumen perizinan semata.
Karena itu, dia meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya melakukan pengawasan empiris secara berkala dengan turun langsung ke lapangan.
“Dengan kejadian seperti ini, saya berharap Disbudporapar melakukan pengawasan empiris secara berkala terhadap usaha-usaha sejenis di Surabaya, dengan menerjunkan tim yang melakukan penyamaran agar tidak sekadar mendapatkan laporan di atas meja,” ujar Arif Fathoni.
Menurut dia, pola pengawasan aktif penting dilakukan untuk mendeteksi potensi pelanggaran tersembunyi yang sulit ditemukan melalui inspeksi formal biasa. Terlebih, kasus eksploitasi anak kerap berlangsung tertutup dan melibatkan jaringan lintas daerah.
Dia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap operasional usaha spa dan tempat hiburan yang berpotensi rawan disalahgunakan. Momentum kasus tersebut harus menjadi alarm bersama bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya diwujudkan melalui regulasi dan slogan, tetapi membutuhkan pengawasan nyata serta keberanian mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Surabaya jangan sampai menjadi tempat aman bagi praktik-praktik eksploitasi anak. Semua pihak harus bergerak bersama agar kota ini benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak-anak,” tandas Arif Fathoni.
Di Surabaya terdapat puluhan usaha spa dan panti pijat yang beroperasi di berbagai wilayah kota. Pada 2025, DPRD Surabaya bahkan mencatat sedikitnya 49 usaha spa dan panti pijat menjadi objek evaluasi kepatuhan perizinan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
