Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juni 2026 | 16.08 WIB

Selamatkan 14.000 Lapangan Kerja, AS Investasi 700 Juta Dolar AS di Sektor Batu Bara

Presiden AS Donald Trump. Foto: (CBC News) - Image

Presiden AS Donald Trump. Foto: (CBC News)

JawaPos.com - Amerika Serikat menginvestasikan 700 juta dolar AS (sekitar Rp12,6 triliun) di sektor batu bara, terutama untuk mempertahankan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, tambang batu bara, serta membiayai pembangunan terminal ekspor baru.

"Investasi 700 juta dolar AS, yang saya umumkan hari ini, akan melindungi 14 PLTU dan 42 tambang batubara, juga untuk membangun dua PLTU baru dan satu terminal ekspor baru yang sangat besar," kata Trump di Gedung Putih, Washington D.C., Amerika Serikat, Kamis (4/6).

Investasi tersebut akan membantu menyelamatkan lebih dari 14.000 lapangan kerja di Amerika Serikat, tambahnya, dan akan mengurangi biaya listrik warga Amerika senilai 50 miliar dolar AS (sekitar Rp903 triliun).

Pada Maret 2025, Trump berjanji akan menghidupkan kembali industri batu bara di Amerika Serikat agar dapat bersaing lebih baik dengan China, yang sebagian besar mengandalkan batu bara dalam pembangkit listrik.

Dia juga memberi wewenang kepada pemerintahannya untuk mulai memproduksi energi yang dia sebut sebagai "batu bara yang indah dan bersih".

Kemudian, April di tahun yang sama, Trump menandatangani empat perintah eksekutif untuk menghidupkan kembali industri pertambangan batu bara dan meningkatkan produksi energi.

Perintah pertama, Trump menginstruksikan departemen dan lembaga federal AS untuk menghapus berbagai kebijakan diskriminatif terhadap industri batu bara dan mencabut moratorium sewa yang membatasi berbagai proyek baru batu bara di lahan Amerika.

Perintah kedua ialah memberlakukan moratorium terhadap kebijakan-kebijakan era Joe Biden, yang mengancam penutupan PLTU batu bara.

Kemudian, perintah ketiga Trump bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keandalan jaringan listrik dengan memastikan kebijakan jaringan memprioritaskan produksi dan transmisi energi yang aman dan efektif, daripada menerapkan kebijakan yang mendiskriminasi batu bara dan bahan bakar fosil lainnya.

Perintah eksekutif keempat meminta Departemen Kehakiman AS untuk menindak dan menyelidiki kebijakan "kiri radikal" di negara bagian yang dipimpin Partai Demokrat, yang mendiskriminasi batu bara dengan cara-cara yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore