
Donald Trump di Gedung Putih pada 27 Mei (The Guardian)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan pemerintah federal memperoleh akses awal untuk meninjau model kecerdasan buatan (AI) berkemampuan tinggi sebelum dirilis ke publik. Kebijakan ini menandai pergeseran pendekatan Gedung Putih dalam mengelola risiko keamanan siber di tengah percepatan kompetisi teknologi AI global.
Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat keamanan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks seiring meluasnya penggunaan AI di sektor-sektor strategis seperti infrastruktur publik, sistem keuangan, hingga pertahanan negara.
Dilansir dari The Guardian, Rabu (3/6/2026), perintah eksekutif itu membentuk mekanisme sukarela di mana perusahaan teknologi AS diminta membagikan model AI mereka kepada pemerintah hingga 30 hari sebelum peluncuran publik untuk kepentingan peninjauan. Pemerintah menilai skema ini penting untuk mengidentifikasi potensi kerentanan dan risiko sejak tahap awal pengembangan.
Dalam skema tersebut, perusahaan tidak diwajibkan menyerahkan modelnya, namun didorong untuk berpartisipasi apabila sistem AI yang dikembangkan dinilai memiliki tingkat risiko tertentu. Pendekatan ini menunjukkan upaya kompromi antara kebutuhan pengawasan negara dan kepentingan inovasi industri teknologi.
Sebelumnya, rancangan awal kebijakan disebut mencakup periode peninjauan yang lebih panjang, yakni hingga 90 hari sebelum peluncuran. Namun, arah kebijakan mengalami perubahan setelah adanya tekanan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri teknologi dan tokoh-tokoh Silicon Valley seperti Elon Musk, Mark Zuckerberg, serta mantan penasihat AI Gedung Putih David Sacks.
Trump sendiri sebelumnya mengungkapkan keberatannya terhadap sejumlah poin dalam rancangan awal tersebut. Di Gedung Oval pada 21 Mei, Presiden AS itu menyatakan, "Saya tidak menyukai aspek-aspek tertentu dari rancangan ini, dan saya menundanya."
Setelah melalui proses revisi, dalam dokumen final Gedung Putih menegaskan bahwa Amerika Serikat tetap berada di posisi terdepan dalam pengembangan kecerdasan buatan global dan tidak akan menghambat inovasi dengan regulasi yang berlebihan.
Perintah eksekutif tersebut juga menegaskan bahwa, "Tidak ada dalam bagian ini yang boleh ditafsirkan sebagai otorisasi pembentukan lisensi pemerintah yang wajib, pra-persetujuan, atau persyaratan izin untuk pengembangan, publikasi, peluncuran, atau distribusi model AI baru, termasuk model frontier."
Lebih lanjut, pemerintah melibatkan lembaga-lembaga keamanan utama seperti Badan Keamanan Nasional (NSA), Departemen Pertahanan, dan Departemen Keuangan untuk mengidentifikasi risiko pada model AI. Fokus kebijakan juga mencakup penguatan pertahanan siber di sektor vital seperti rumah sakit, bank komunitas, dan layanan utilitas publik.
Secara keseluruhan, kebijakan ini mencerminkan arah baru tata kelola kecerdasan buatan di Amerika Serikat yang lebih adaptif, namun tetap berhati-hati. Di tengah persaingan teknologi global dengan Tiongkok dan kekuatan teknologi besar lainnya, pendekatan sukarela tersebut dipandang sebagai strategi pemerintahan Trump untuk menjaga dominasi inovasi tanpa sepenuhnya melepaskan kontrol terhadap risiko yang menyertainya.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
