Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juni 2026 | 22.38 WIB

Trump Teken Aturan Baru, Pemerintah AS Dapat Akses Awal Model AI Sebelum Rilis Publik

Donald Trump di Gedung Putih pada 27 Mei (The Guardian) - Image

Donald Trump di Gedung Putih pada 27 Mei (The Guardian)

JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkan pemerintah federal memperoleh akses awal untuk meninjau model kecerdasan buatan (AI) berkemampuan tinggi sebelum dirilis ke publik. Kebijakan ini menandai pergeseran pendekatan Gedung Putih dalam mengelola risiko keamanan siber di tengah percepatan kompetisi teknologi AI global.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat keamanan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks seiring meluasnya penggunaan AI di sektor-sektor strategis seperti infrastruktur publik, sistem keuangan, hingga pertahanan negara.

Dilansir dari The Guardian, Rabu (3/6/2026), perintah eksekutif itu membentuk mekanisme sukarela di mana perusahaan teknologi AS diminta membagikan model AI mereka kepada pemerintah hingga 30 hari sebelum peluncuran publik untuk kepentingan peninjauan. Pemerintah menilai skema ini penting untuk mengidentifikasi potensi kerentanan dan risiko sejak tahap awal pengembangan.

Dalam skema tersebut, perusahaan tidak diwajibkan menyerahkan modelnya, namun didorong untuk berpartisipasi apabila sistem AI yang dikembangkan dinilai memiliki tingkat risiko tertentu. Pendekatan ini menunjukkan upaya kompromi antara kebutuhan pengawasan negara dan kepentingan inovasi industri teknologi.

Sebelumnya, rancangan awal kebijakan disebut mencakup periode peninjauan yang lebih panjang, yakni hingga 90 hari sebelum peluncuran. Namun, arah kebijakan mengalami perubahan setelah adanya tekanan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri teknologi dan tokoh-tokoh Silicon Valley seperti Elon Musk, Mark Zuckerberg, serta mantan penasihat AI Gedung Putih David Sacks.

Trump sendiri sebelumnya mengungkapkan keberatannya terhadap sejumlah poin dalam rancangan awal tersebut. Di Gedung Oval pada 21 Mei, Presiden AS itu  menyatakan, "Saya tidak menyukai aspek-aspek tertentu dari rancangan ini, dan saya menundanya."

Setelah melalui proses revisi, dalam dokumen final Gedung Putih menegaskan bahwa Amerika Serikat tetap berada di posisi terdepan dalam pengembangan kecerdasan buatan global dan tidak akan menghambat inovasi dengan regulasi yang berlebihan. 

Perintah eksekutif tersebut juga menegaskan bahwa, "Tidak ada dalam bagian ini yang boleh ditafsirkan sebagai otorisasi pembentukan lisensi pemerintah yang wajib, pra-persetujuan, atau persyaratan izin untuk pengembangan, publikasi, peluncuran, atau distribusi model AI baru, termasuk model frontier."

Lebih lanjut, pemerintah melibatkan lembaga-lembaga keamanan utama seperti Badan Keamanan Nasional (NSA), Departemen Pertahanan, dan Departemen Keuangan untuk mengidentifikasi risiko pada model AI. Fokus kebijakan juga mencakup penguatan pertahanan siber di sektor vital seperti rumah sakit, bank komunitas, dan layanan utilitas publik.

Secara keseluruhan, kebijakan ini mencerminkan arah baru tata kelola kecerdasan buatan di Amerika Serikat yang lebih adaptif, namun tetap berhati-hati. Di tengah persaingan teknologi global dengan Tiongkok dan kekuatan teknologi besar lainnya, pendekatan sukarela tersebut dipandang sebagai strategi pemerintahan Trump untuk menjaga dominasi inovasi tanpa sepenuhnya melepaskan kontrol terhadap risiko yang menyertainya.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore