
Militer Israel lakukan kekerasan dan pengusiran paksa warga Palestina di Tepi Barat saat masih lakukan gencatan senjata di Gaza (Documentary Al Jazeera).
JawaPos.com - Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap tiga individu dan empat organisasi yang terlibat dalam pelanggaran hak-hak warga Palestina di Tepi Barat, sebagai bagian dari aktivitas pemukiman Israel. Ihwal hal ini dikemukakan sebuah dokumen di jurnal resmi Uni Eropa.
Pembatasan diberlakukan terhadap gerakan pemukiman "Nachala" beserta direkturnya, Daniella Weiss; organisasi non-pemerintah Israel "Regavim" dan direkturnya, Meir Deutsch; LSM "Hashomer Yosh" beserta presidennya, Avichai Suissa; serta asosiasi koperasi "Amana" dari gerakan pemukiman "Gush Emunim".
Mereka yang diberikan sanksi bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat, terutama pelanggaran hak milik, privasi, kebebasan beragama, dan hak atas pendidikan, demikian seperti dikutip jurnal pada Kamis (28/5).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
