
Ilustrasi tentara Amerika. (StarsAndStripes).
JawaPos.com-Juru bicara utama Pentagon Sean Parnell kepada RIA Novosti mengonfirmasi keputusan Pentagon untuk menarik 5.000 tentara Amerika Serikat dari Jerman dalam waktu satu tahun.
“Menteri Perang telah memerintahkan penarikan sekitar 5.000 personel dari Jerman. Keputusan ini diambil setelah peninjauan menyeluruh terhadap postur kekuatan departemen di Eropa serta mempertimbangkan kebutuhan di kawasan dan kondisi di lapangan," kata Parnell.
"Kami memperkirakan penarikan ini akan selesai dalam enam hingga dua belas bulan ke depan,” kata Parnell menambahkan.
Sebelumnya, pada akhir April 2026, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pengurangan pasukan di Jerman menyusul kritik Kanselir Friedrich Merz terhadap operasi AS di Iran.
Trump melalui platform Truth Social menyatakan keputusan terkait kemungkinan pengurangan pasukan tersebut akan ditentukan dalam waktu dekat. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022