Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Maret 2026, 02.51 WIB

Miris! Tanah Dirampas, 200 Keluarga Palestina Terancam Digusur Israel dari Yerusalem Timur

Warga Palestina berjalan di antara bangunan-bangunan yang hancur di Kota Gaza (Al-Jazerra) - Image

Warga Palestina berjalan di antara bangunan-bangunan yang hancur di Kota Gaza (Al-Jazerra)

JawaPos.com - Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan, warga di lingkungan Silwan menghadapi ancaman penggusuran dari rumah mereka oleh warga Israel yang telah merampas tanah Palestina. Untuk mencegah hal tersebut, Palestina menyerukan intervensi internasional guna mencegah penggusuran paksa terhadap lebih dari 200 warganya di Yerusalem.

“Lebih dari 200 keluarga Palestina, yang terdiri dari sekitar 900 orang di Yerusalem Timur, menghadapi ancaman penggusuran dan pengusiran paksa, sebagian besar akibat tuntutan hukum yang diajukan ke pengadilan Israel oleh organisasi pemukim ekstremis,” katanya dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Antara, Sabtu (28/3).

Menurut kementerian, pengadilan Israel digunakan “sebagai alat untuk memperkuat situasi ilegal yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memberikan legitimasi semu di Kota Suci,” seraya menambahkan bahwa “pengadilan pendudukan adalah bagian dari praktik kriminal pendudukan.”

Mereka mencatat adanya peningkatan penggusuran paksa yang menyasar warga Palestina di wilayah pendudukan Yerusalem, dan mengutuk keras penggusuran 15 keluarga pekan lalu dari lingkungan Batn al-Hawa di Silwan, serta perintah pembongkaran tujuh rumah di Qalandiya.

Pernyataan itu menyebutkan pembangunan di Yerusalem adalah bagian dari rencana “yang bertujuan untuk melakukan Yahudisasi terhadap Kota Suci, menggusur rakyat Palestina, dan mengubah komposisi demografinya.”

Kementerian menyerukan komunitas internasional untuk bertindak, Palestina mendesak negara-negara dan organisasi internasional untuk mengambil “langkah yang lebih tegas dan konkrit” untuk mencegah penggusuran paksa yang sedang berlangsung dan menyerukan agar semua tindakan Israel dinyatakan tidak sah secara hukum.

Mereka juga mendesak komunitas internasional untuk melakukan tekanan diplomatik dan memperkuat kehadirannya di lapangan.

PBB mengatakan pada 26 Maret bahwa pasukan Israel mengusir paksa setidaknya 16 keluarga Palestina dari daerah Batn al-Hawa di Silwan.

Pasukan Israel setiap hari melakukan pelanggaran terhadap gencatan senjata yang diberlakukan sejak 10 Oktober, yang telah menewaskan 691 orang dan melukai 1.876 lainnya menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.

Israel melancarkan perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023, menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina, melukai sekitar 172.000 lainnya, dan menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipi

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore