Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Maret 2026 | 04.56 WIB

Filipina Tetapkan Darurat Energi Nasional 1 Tahun, Imbas Konflik Timur Tengah Kian Mengancam

Ilustrasi Filipina tetapkan darurat energi nasional selama setahun imbas perang di Timur Tengah. (National Today). - Image

Ilustrasi Filipina tetapkan darurat energi nasional selama setahun imbas perang di Timur Tengah. (National Today).

JawaPos.com - Pemerintah Filipina resmi menetapkan status darurat energi nasional selama satu tahun penuh di tengah meningkatnya ketidakpastian pasokan energi global akibat konflik di Timur Tengah. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr. pada Selasa melalui penandatanganan Executive Order (EO) No. 110.

Dalam pernyataannya, Marcos Jr. menegaskan bahwa situasi global saat ini telah menimbulkan ancaman serius terhadap ketersediaan energi domestik. Ia menyebut gejolak di Timur Tengah sebagai faktor utama yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi nasional.

“(Situasi ini) menimbulkan ancaman yang segera terhadap ketersediaan dan stabilitas pasokan energi negara,” kata Marcos Jr.

Melansir ABS-CBN, .enariknya, keputusan ini diambil hanya sehari setelah pemerintah Filipina menyatakan tidak ada krisis minyak di dalam negeri dan menyebut lonjakan harga bahan bakar hanya sebagai 'gangguan harga'.

Namun dalam dokumen resmi, pemerintah mengakui kondisi telah berubah. Menteri Energi Filipina menyimpulkan bahwa situasi saat ini berpotensi menyebabkan pasokan energi berada pada titik kritis jika tidak segera ditangani.

“Keadaan tersebut menimbulkan bahaya langsung terhadap kemungkinan pasokan energi yang sangat rendah dan memerlukan langkah-langkah mendesak,” demikian bunyi perintah eksekutif tersebut.

Berlaku 1 Tahun, Pemerintah Siapkan Langkah Darurat

Status darurat energi ini akan berlaku selama satu tahun dan memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi.

Meski tidak secara eksplisit menyebutkan penerapan batas harga bahan bakar, aturan ini memungkinkan presiden untuk mempercepat pengadaan energi serta mengendalikan harga jika diperlukan.
Kementerian Energi Filipina diberi mandat untuk mengambil berbagai langkah strategis, termasuk:

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore