
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol. (Al-Jazeera)
JawaPos.com - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan presiden Yoon Suk Yeol pada Kamis (waktu setempat).
Putusan itu disebut sebagai salah satu vonis paling bersejarah dalam politik modern negeri ginseng itu.
Yoon dinyatakan bersalah atas tuduhan makar setelah berupaya memberlakukan darurat militer dan mengerahkan tentara ke parlemen pada Desember 2024.
Mengutip sumber lokal, majelis hakim di Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyimpulkan bahwa tindakan Yoon mengirim pasukan bersenjata ke Majelis Nasional merupakan upaya melumpuhkan fungsi legislatif dan merusak tatanan konstitusional.
Sebagai informasi, dalam hukum pidana Korea Selatan, makar dapat dijatuhi hukuman hingga mati.
Hakim Ji Gwi-yeon dalam pembacaan putusan menyatakan bahwa Yoon secara langsung merencanakan langkah tersebut, termasuk dugaan rencana penangkapan sejumlah politisi senior dan Ketua Majelis Nasional.
“Terdapat alasan yang cukup untuk menyimpulkan bahwa tujuannya adalah melumpuhkan aktivitas parlemen,” ujar hakim.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati bagi Yoon. Namun pengadilan menjatuhkan penjara seumur hidup, dengan mempertimbangkan bahwa rencana tersebut tidak sepenuhnya terlaksana dan sebagian besar gagal.
Meski demikian, hakim menegaskan bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan biaya sosial dan politik yang sangat besar.
Kasus ini mencatat sejarah baru. Yoon menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap dan dipenjara saat masih menjabat.
Ia ditahan pada Januari 2025 di kediaman resmi presiden setelah konfrontasi berhari-hari dengan aparat keamanan presiden.
Sebelumnya, ia juga telah divonis lima tahun penjara dalam perkara terpisah terkait upaya menghalangi penyidikan.
Yoon dapat mengajukan banding atas putusan tersebut. Tim kuasa hukumnya menyatakan tidak ada dasar hukum yang cukup untuk mendukung dakwaan makar dan menyebut putusan tersebut mengabaikan prinsip pembuktian.
Mundur ke belakang, krisis bermula pada malam 3 Desember 2024 ketika Yoon mengumumkan darurat militer dalam pidato televisi nasional.
Ia mengirim pasukan dan helikopter militer ke gedung parlemen yang saat itu dikuasai oposisi.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
