
Presiden AS Donald Trump mendorong penguasaan minyak Venezuela dalam strategi energi dan geopolitik global (Al Jazeera)
JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia setelah ia mengumumkan bahwa otoritas sementara Venezuela telah menyetujui penyerahan 30 juta hingga 50 juta barel minyak Venezuela yang sebelumnya terblokir oleh sanksi Washington.
Trump menyatakan bahwa minyak tersebut akan dijual di pasar internasional, tetapi hasil penjualannya tidak hanya untuk dijadikan komoditas dagang biasa.
Dalam unggahan di platform Truth Social, ia menegaskan bahwa pendapatan dari penjualan minyak itu akan dikendalikan langsung oleh pemerintah AS untuk memastikan sejumlah dana digunakan bagi "kepentingan rakyat Venezuela dan Amerika Serikat."
Trump dan Ironi Klaim "Membantu Rakyat Venezuela"
Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (8/1/2026), Trump dan Sekretaris Negara Marco Rubio menyatakan bahwa pembukaan kembali aliran minyak Venezuela bertujuan untuk membantu ekonomi rakyat Venezuela yang terpuruk.
Namun, banyak analis internasional mempertanyakan motif tersebut. Narasi Trump bahwa minyak Venezuela akan "dimanfaatkan untuk rakyat," dinilai tidak mencerminkan realitas kebijakan energi AS selama ini, yang kerap lebih menonjolkan kepentingan strategis dan ekonomi Amerika ketimbang kesejahteraan rakyat asing.
Kritikus menyoroti bahwa strategi ini tidak hanya tentang membuka aliran minyak, tetapi juga tentang memperluas kendali AS terhadap salah satu cadangan minyak terbesar di dunia sebagai alat dominasi geopolitik.
Blokade, Sanksi, dan Hambatan Aliran Minyak
Blokade ekspor minyak Venezuela yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump sejak Desember lalu telah menjadi salah satu penghambat utama aliran minyak tersebut ke pasar internasional, termasuk pasar AS.
Kebijakan ini mencakup penyitaan kapal tanker minyak dan penumpukan sanksi yang secara efektif memutus jaringan distribusi minyak Venezuela, yang sebelumnya mengalir ke berbagai negara pembeli.
Situasi ini terjadi di tengah penurunan tajam produksi minyak Venezuela dalam dua dekade terakhir, dari lebih dari 3 juta barel per hari menjadi kurang dari 1 juta barel per hari, akibat kombinasi mismanajemen internal, kurangnya investasi, infrastruktur yang rusak, serta tekanan sanksi Barat yang berlangsung lama.
Sejak 2017, AS telah menerapkan serangkaian sanksi terhadap PDVSA, perusahaan minyak negara Venezuela. Sanksi ini tidak hanya membatasi akses PDVSA ke pasar AS, tetapi juga membuat bank dan perusahaan global enggan bertransaksi dengan Caracas karena takut terkena penalti dari Washington.
Hambatan semacam ini telah mengakibatkan ekspor minyak Venezuela hampir terhenti dan menjadi salah satu faktor utama runtuhnya industri minyak negara itu serta memperburuk krisis ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat Venezuela.
Minyak Berat Venezuela dan Kepentingan AS
Meskipun AS merupakan produsen minyak terbesar di dunia, sebagian besar produksi AS adalah minyak mentah ringan yang dikenal sebagai sweet crude, mudah diekstrak dan diolah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022