
Ilustrasi seorang pria ditangkap karena terus menelepon polisi. (Freepik)
JawaPos.com - Polisi Korea Selatan mengatakan pada hari Selasa (23/9), bahwa mereka telah menangkap seorang pria berusia 50-an.
Dikutip dari Korea Times, pria tersebut ditangkap bukan karena berbuat kejahatan, tapi membuat hampir 60.000 laporan palsu kepada polisi dalam waktu kurang dari dua tahun.
Dari 58.307 panggilan yang dilakukan tersangka ke polisi, 51 dikategorikan sebagai kode 2 atau lebih tinggi, yang memerlukan intervensi polisi segera karena ancaman kejahatan serius.
Dia sedang diselidiki atas tuduhan menghalangi pelaksanaan tugas resmi dengan cara curang, dengan hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda 10 juta won (sekitar Rp119 juta).
Dalam satu aksinya, ia bisa menelepon polisi sebanyak 1.882 kali dalam empat hari pada bulan Mei 2024.
Rupanya, ia menelepon polisi karena kesal dengan sanksi administratif yang dijatuhkan kepadanya, yang juga disebabkan karena membuat laporan palsu kepada polisi.
Laporan palsu tersangka mencakup klaim bahwa ia akan membunuh saudaranya, dan klaim lain bahwa ia mengurung saudaranya.
Dalam kasus lain, ia memberi tahu polisi bahwa ia ditahan di luar kehendaknya, lalu langsung berkata 'tidak sekarang.'
Dikutip dari Korea Times, ketika ditanya berapa lama dia dikurung, pira tersembur menjawab sepuluh tahun.
Kepada polisi, ia mengaku jika laporan bohong itu merupakan kebiasaannya sejak tinggal sendiri, dan akan menelepon polisi jika dalam keadaan mabuk.
Dia telah diperintahkan membayar denda tujuh kali sejak 2023, semuanya karena laporan palsu.
Polisi mengatakan mereka meminta surat perintah penangkapan atas kejahatannya baru-baru ini, karena dia menolak memenuhi panggilan. (*)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
