
Salah satu tahanan Palestina yang berhasil dibebaskan dari Israel (Dok. Al-Jazeera)
JawaPos.com – Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa pemerintah Israel sengaja merampas makanan dari tahanan Palestina.
Dilansir dari laman Al-Jazeera pada Senin (8/9), putusan itu menegaskan bahwa ribuan tahanan hanya diberi makanan dalam jumlah minimum. Kondisi ini menyebabkan penderitaan yang meluas di balik jeruji penjara. Situasi itu berlangsung di tengah perang genosida di Gaza.
Panel tiga hakim yang menangani perkara ini biasanya menahan diri untuk mengintervensi pemerintah. Namun, berdasarkan permintaan dua kelompok hak asasi Israel, perkara ini akhirnya dibahas.
Majelis hakim secara bulat menyatakan pemerintah wajib menyediakan tiga kali makan sehari bagi tahanan. Kewajiban itu bertujuan untuk menjamin tingkat kehidupan dasar sebagaimana diatur hukum.
Selain itu, dalam putusan dua banding satu, pengadilan mengabulkan petisi dari Asosiasi Hak Sipil Israel (ACRI) dan Gisha. Petisi menuding pembatasan makanan yang disengaja menyebabkan tahanan mengalami kelaparan dan kekurangan gizi.
Tuduhan itu diperkuat oleh banyak kesaksian mantan tahanan. Mereka menggambarkan kondisi keras dan perlakuan tidak manusiawi di penjara Israel.
Sementara warga Palestina di Gaza terus menderita kelaparan akibat blokade Israel. Banyak korban meninggal setiap hari karena kekurangan gizi. Pengadilan menegaskan, masalah ini bukan soal kenyamanan atau kemewahan. Hal tersebut menyangkut hak dasar untuk bertahan hidup.
Sejak perang dimulai hampir dua tahun lalu, ribuan warga Palestina ditangkap oleh tentara Israel. Mereka ditahan baik dari Gaza maupun Tepi Barat dengan tuduhan dugaan terorisme.
Mantan tahanan melaporkan perlakuan brutal, termasuk penyiksaan, kelaparan, kurangnya layanan medis, serta kepadatan penjara. Kondisi itu menimbulkan penyakit serius di dalam tahanan.
Keputusan Mahkamah Agung memicu reaksi keras dari Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir. Ia menuding para hakim berpihak pada warga Palestina dan bukan pada negaranya.
Dalam unggahan di media sosial, Ben-Gvir menegaskan hanya akan memberi kondisi minimum sesuai hukum. Ia sebelumnya juga menuai kritik setelah mengejek pemimpin Fatah, Marwan Barghouti, di dalam sel penjara.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
