Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 23.54 WIB

Belgia Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB, Tambah Tekanan Internasional terhadap Israel

Bendera Palestina dikibarkan di jendela salah satu gedung di Brussels, Belgia. Belgia berencana mengakui negara Palestina di PBB. (Pexels) - Image

Bendera Palestina dikibarkan di jendela salah satu gedung di Brussels, Belgia. Belgia berencana mengakui negara Palestina di PBB. (Pexels)

JawaPos.com - Belgia mengumumkan langkah bersejarah dengan menyatakan akan mengakui Palestina sebagai negara pada Sidang Umum PBB akhir bulan ini. 

Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, di tengah meningkatnya tekanan global terhadap Israel setelah keputusan serupa diambil oleh Australia, Inggris, Kanada, dan Prancis.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, khususnya Gaza, serta tindak kekerasan yang dilakukan Israel yang melanggar hukum internasional,” tulis Prévot dikutip via Guardian.

Langkah Belgia ini muncul di tengah kritik internasional atas agresi Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 63.000 orang, mayoritas warga sipil.

Hampir seluruh penduduk Gaza yang berjumlah lebih dari dua juta jiwa kini kehilangan tempat tinggal. 

Badan pemantau pangan yang didukung PBB (IPC) bahkan menyebut kondisi kelaparan yang meluas di Gaza sebagai “bencana kelaparan buatan manusia.”

Israel dituding melakukan genosida, pembersihan etnis, hingga hukuman kolektif terhadap penduduk sipil. Selain itu, akses bantuan kemanusiaan ke Gaza masih dihalangi, meski krisis pangan kian parah.

Menurut Prevot, pengakuan resmi Palestina oleh Belgia baru akan diformalkan apabila Hamas melepaskan seluruh sandera warga Israel yang ditahan sejak serangan 7 Oktober 2023. 

Ia menegaskan, pengakuan ini tidak ditujukan sebagai sanksi terhadap rakyat Israel, melainkan upaya menekan pemerintah Israel agar mematuhi hukum internasional.

“Ini adalah tindakan untuk memastikan hukum kemanusiaan dihormati dan mengupayakan perubahan nyata di lapangan,” kata Prevot.

Selain rencana pengakuan negara Palestina, Belgia juga menyiapkan 12 sanksi tegas terhadap Israel.

Termasuk larangan impor produk dari permukiman ilegal di Tepi Barat serta evaluasi kontrak publik dengan perusahaan Israel. 

Pemerintah Belgia juga akan menetapkan pimpinan Hamas sebagai persona non grata, begitu pula dua menteri garis keras Israel dan sejumlah pemukim ekstremis.

Meski Prevot tidak menyebut nama, dua menteri yang dimaksud kemungkinan adalah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Keduanya dikenal sebagai tokoh ultranasionalis dalam kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore