Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 03.49 WIB

Krisis Politik Thailand Memuncak: Mahkamah Konstitusi Copot Paetongtarn Shinawatra dari Kursi Perdana Menteri

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, resmi dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat (29/8/2025) di Bangkok. (Al Jazeera) - Image

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, resmi dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat (29/8/2025) di Bangkok. (Al Jazeera)

JawaPos.com — Mahkamah Konstitusi Thailand pada Jumat (29/8/2025) resmi mencopot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etika serius terkait penanganan konflik perbatasan dengan Kamboja.

Keputusan ini menambah daftar panjang pemimpin Thailand yang dilengserkan oleh pengadilan, sekaligus menjerumuskan negeri itu ke dalam ketidakpastian politik baru.

Dalam sidang yang dihadiri sembilan hakim, enam di antaranya menyatakan Paetongtarn telah melanggar standar etika seorang perdana menteri ketika melakukan percakapan dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen.

Dalam rekaman percakapan yang bocor, Paetongtarn terdengar menyebut Hun Sen sebagai “paman” serta mengkritik seorang komandan senior militer Thailand sebagai “lawan.”

Insiden itu dinilai memperburuk eskalasi konflik perbatasan yang kemudian berubah menjadi bentrokan bersenjata, menewaskan puluhan orang dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi.

Mahkamah menegaskan bahwa Paetongtarn “menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan bangsa” sehingga mengikis kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya.

“Dengan suara mayoritas 6 banding 3, mahkamah memutuskan bahwa jabatan perdana menteri Paetongtarn berakhir secara resmi,” demikian putusan pengadilan, dilansir dari Al Jazeera, Jumat (29/8/2025).

Menanggapi keputusan itu, Paetongtarn menyatakan dirinya hanya berusaha menjaga kepentingan nasional.

“Niat saya adalah demi kepentingan negara, bukan keuntungan pribadi, melainkan untuk menyelamatkan kehidupan rakyat, termasuk warga sipil dan prajurit. Pada masa seperti ini, semua pihak harus bersatu demi stabilitas bangsa,” katanya kepada wartawan.

Dinasti Shinawatra Kembali Diguncang

Putusan ini menjadikan Paetongtarn perdana menteri kelima yang dicopot pengadilan sejak 2008. Ia juga menjadi yang kedua dalam setahun terakhir setelah pendahulunya, Srettha Thavisin, dilengserkan karena dugaan pelanggaran etika.

Menurut Napon Jatusripitak dari ISEAS–Yusof Ishak Institute Singapura, vonis ini menegaskan pola berulang intervensi yudisial. “Ini meneguhkan pola mengkhawatirkan di mana panel hakim yang tidak dipilih rakyat justru menentukan masa depan politik negara, menyingkirkan mandat demokratis,” ujarnya.

Vonis tersebut juga menambah tekanan pada keluarga Shinawatra. Thaksin Shinawatra, ayah Paetongtarn sekaligus mantan perdana menteri, baru saja bebas dari tuduhan menghina monarki, namun masih menghadapi kasus terkait fasilitas mewah selama masa tahanannya.

Dukungan politik Thaksin melalui Partai Pheu Thai tetap kuat setelah memenangkan sepertiga kursi parlemen pada pemilu 2023, tetapi kini posisinya kian terjepit oleh manuver kubu konservatif yang didukung militer.

Seorang pendukung Pheu Thai, Paisarn Janpen (52), menilai keputusan itu sarat motif politik. “Tidak ada kebetulan, ini upaya menghapus keluarga Shinawatra dari peta politik agar kubu konservatif tetap berkuasa. Tapi saya tetap percaya pada Pheu Thai apa pun yang terjadi,” ujarnya.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore