Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 05.45 WIB

Mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro Berencana Kabur ke Argentina, Diduga Mencari Suaka

Mantan Presiden Brazil, Jair Bolsonaro diduga berencana melarikan diri ke Argentina berdasarkan surat yang ditemukan oleh Kepolisian Federal Brazil (Dok. X @jairbolsonaro)

JawaPos.com - Kepolisian federal Brasil mengklaim telah menemukan surat yang berisi rencana mantan presiden, Jair Bolsonaro, untuk melarikan diri ke Argentina, menurut laporan dari The Associated Press pada Rabu (20/8).

Surat tersebut menjadi salah satu bukti dalam dokumen laporan kepolisian setebal 180 halaman. Dokumen itu menuduh Bolsonaro dan anaknya, Eduardo, melakukan percobaan kudeta dan menghalangi proses hukum terkait dengan pengadilannya.

Dalam surat yang ditemukan di telepon genggam Bolsonaro, ia diduga meminta suaka kepada Presiden Argentina, Javier Milei, pada tanggal 10 Februari 2024. Permintaan ini diajukan dua hari setelah paspornya disita oleh pihak berwajib.

"Di negara asal saya sendiri, saya dipersekusi dengan alasan politik dan kejahatan," demikian isi surat yang ditulis Bolsonaro kepada Milei.

Dokumen surat itu kemudian disimpan dua hari setelah pihak berwenang melakukan investigasi di kediaman dan kantor milik Bolsonaro. Namun, Pemerintah Argentina mengonfirmasi bahwa Javier Milei sama sekali belum menerima surat itu, seperti yang diberitahukan salah satu sumber kepada Reuters.

Spekulasi tentang Bolsonaro yang menghindari penahanan semakin menguat setelah ia sempat menghabiskan dua malam di Kedutaan Besar Hungaria di ibu kota Brasilia.

Sebelumnya, Jair Bolsonaro berada dalam tahanan rumah sejak awal Agustus setelah Jaksa Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memutuskan bahwa mantan presiden tersebut gagal memenuhi perintah penahanan yang diberikan kepadanya.

Bolsonaro, yang memimpin negara Samba tersebut dari tahun 2019 hingga 2022, menjadi tersangka setelah melakukan percobaan kudeta. Hal ini merupakan buntut dari kekalahannya oleh Luiz Inacio Lula da Silva pada pemilu 2022.

Ia akan diadili mulai tanggal 2 September dan berpotensi divonis hingga 40 tahun jika terbukti bersalah dalam percobaan kudeta. Hasil vonisnya akan diputuskan pada tanggal 12 September.

Anaknya, Eduardo, yang juga anggota parlemen Brasil, mengundurkan diri dari posisinya pada bulan Maret dan pindah ke Amerika Serikat. Ia pindah untuk mendukung pemerintahan Presiden Donald Trump, yang merupakan salah satu rekan terdekat Bolsonaro.

Pada bulan Juli, Pemerintah AS menjatuhkan tarif sebesar 50 persen pada barang-barang impor Brasil sebagai bentuk balas dendam atas penahanan Bolsonaro. S

elain itu, Pemerintah AS juga membekukan visa delapan anggota Kejaksaan Agung Brasil, termasuk Moraes, dan juga keluarga Menteri Kesehatan Brasil, Alexandre Padilha, yang juga sahabat dekat Lula.

"Apa yang mereka lakukan kepada Bolsonaro merupakan upaya eksekusi politik. Saya pikir itu merupakan hal yang buruk," ujar Trump kepada media, dilansir dari The Guardian.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore