
Presiden Donald Trump. (Alex Brandon/Foto AP)
JawaPos.com - Konflik di Los Angeles terus memanas. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tampaknya justru menantang warganya yang tengah melakukan aksi protes dengan terus mendorong aparat untuk memberikan perlawanan.
Los Angeles adalah kota multietnis di California. Tak heran, wilayah ini dikenal sebagai rumah bagi imigran dari berbagai negara dan memiliki kebijakan yang ramah terhadap mereka. Karena itu, masyarakatnya sangat plural.
Namun, kebijakan federal di bawah Trump menginstruksikan Immigration and Customs Enforcement (ICE) untuk memperketat pengawasan. Pada 6 Juni lalu, ICE melakukan razia di Chinatown, Fashion District, Paramount, dan Compton. Dilansir Laist, pada Sabtu (7/6), Departemen Dalam Negeri mengumumkan bahwa sebanyak 118 orang telah ditangkap oleh ICE. Penangkapan massal ini menjadi pemicu pecahnya kerusuhan yang hingga kini masih berlangsung.
Dari 118 orang yang ditangkap, 12 telah teridentifikasi. Enam di antaranya adalah warga Meksiko. Satu orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) bernama Chrissahdah Tooy. ICE menyatakan bahwa Tooy memiliki catatan kriminal terkait narkoba, mengemudi dalam keadaan mabuk, serta memasuki As secara ilegal. Para pejabat tidak merinci waktu vonis dijatuhkan. Selain itu, warga asal Filipina, Vietnam, Peru, Honduras, dan Ekuador yang ditangkap juga diketahui memiliki catatan kriminal.
Amarah warga meningkat setelah Trump mengerahkan Garda Nasional ke Los Angeles. Ini adalah situasi yang tidak biasa, mengingat Garda Nasional biasanya dikerahkan untuk bencana seperti kebakaran hutan. The Guardian melaporkan bahwa warga yang marah membanjiri jalan-jalan di pusat kota. Lalu lintas di jalan bebas hambatan menjadi macet. Mobil-mobil pengangkut personel Garda Nasional bahkan dikepung warga.
“Kami tidak takut padamu,” seru John Parker, salah satu pendemo melalui pengeras suara.
Sebagian besar aksi berlangsung damai. Para demonstran melontarkan kecaman terhadap Trump dan aparat penegak hukum imigrasi atas penangkapan massal migran tak berdokumen di kawasan tersebut pada Jumat lalu.
Awalnya, Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) mengeluarkan peringatan agar massa membubarkan diri, disertai ancaman penangkapan bagi yang membangkang. Puluhan mobil patroli menerobos pusat kota, membentuk barikade di sisi utara lokasi protes, dan perlahan mendorong massa menjauh. Pasukan antihuru-hara LAPD berlari di trotoar dan melepaskan granat kejut yang meski mengkhawatirkan, tidak menyebabkan korban luka. Mereka juga menembakkan peluru karet, sebagian besar ke udara.
Warga tampaknya mendapatkan dukungan dari para pemimpin daerah. Gubernur California Gavin Newsom dan Wali Kota Los Angeles Karen Bass menuding Trump memperburuk keadaan melalui penggerebekan imigrasi dan keputusan yang tidak lazim dengan mengerahkan Garda Nasional.
“Kami tidak punya masalah sampai Trump terlibat,” kata Newsom.
Trump menjadi presiden pertama yang menggunakan kekuasaannya untuk mengerahkan Garda Nasional melawan rakyatnya sendiri. Terakhir terjadi pada kerusuhan di Los Angeles tahun 1992. Namun Trump tidak bergeming. Komando Utara AS menyatakan sekitar 500 marinir dari Twentynine Palms, California, siap dikerahkan. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth bahkan telah mengutarakan kemungkinan pengerahan pasukan marinir ke jalan-jalan Los Angeles. Newsom menyebut rencana ini sebagai “tindakan gila.”
Di tengah ketegangan domestik, Presiden Trump pada 9 Juni juga memberlakukan larangan perjalanan baru terhadap warga dari 12 negara. Dilansir dari AFP, negara-negara yang tercakup dalam larangan ini adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Selain itu, pembatasan sebagian juga diberlakukan terhadap warga Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Visa kerja sementara masih diperbolehkan.
Trump menyatakan larangan ini diberlakukan sebagai respons atas serangan terhadap komunitas Yahudi di Colorado. “Serangan itu menegaskan bahaya ekstrem yang mengancam negara kita akibat masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar,” ujarnya.
Menurut Gedung Putih, larangan ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya warga asing dari negara-negara yang tidak memiliki otoritas pusat yang dianggap kompeten dalam memproses dokumen perjalanan dan melakukan pemeriksaan latar belakang. Afghanistan yang kini dikuasai Taliban, serta Libya, Sudan, Somalia, dan Yaman dijadikan contoh. Iran masuk daftar karena dinilai sebagai sponsor terorisme, sementara negara lainnya dicurigai karena banyak warganya yang melebihi masa tinggal visa.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
