
Deretan kapal nelayan di kawasan tanggul laut Muara Baru, Jakarta Utara, Jumat (13/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Empat nelayan asal Indonesia mengaku mengalami kekerasan fisik dan dijebak di kapal pemasok tuna untuk perusahaan Amerika Serikat, Bumble Bee Seafoods. Mereka pun mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan makanan laut kalengan tersebut.
Gugatan yang diajukan Rabu (12/3) tersebut merupakan kasus pertama yang diajukan terhadap perusahaan makanan laut AS terkait kerja paksa di laut. Menurut pengacara para nelayan Indonesia itu, Agnieszka Fryszman, perusahaan AS yang mendapatkan keuntungan dari kerja paksa harus bertanggung jawab.
”Apa yang terjadi (dengan keempat nelayan itu) sungguh mengerikan,” katanya seperti dikutip dari Associated Press (15/3).
Dua dari empat nelayan nelayan asal Indonesia bernama, Akhmad dan Syafi’i. Mereka bekerja untuk perusahaan kapal berbendera Tiongkok. Kapal tersebut merupakanpenyedia tuna albacore untuk Bumble Bee.
Selama bekerja di kapal tersebut, mereka mendapat perlakuan keji, dipukuli secara berkala oleh kapten kapal. Bahkan kaki Akhmad terkena kail logam hingga tulang tapi harus tetap bekerja. Syafi’i juga sama menderitanya. Saat terkena luka bakar parah, dia tidak mendapatkan perawatan medis. Malah diminta tetap bekerja.
Bumble Bee, dalam gugatan yang diajukan keempat nelayan, disebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia AS. Beleid tersebut memungkinkan korban perdagangan manusia menuntut perusahaan di AS yang mengetahui atau setidaknya seharusnya tahu bahwa ada kerja paksa dalam bisnisnya.
Sampai dengan kemarin (16/3), Bumble Bee Seafoods belum memberikan komentar mengenai gugatan tersebut. Namun, Fryszman menyebut bahwa perusahaan itu telah lama diperingatkan tentang kondisi tidak manusiawi dalam rantai pasokannya.
”Bumble Bee telah diperingatkan tentang kondisi ini selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Pada 2020, pemerintah AS bahkan menghentikan impor dari kapal berbasis di Taiwan yang dilaporkan memasok perusahaan yang kemudian mengakuisisi Bumble Bee. Dalam gugatan itu, para nelayan menuntut kompensasi atas upah yang belum dibayarkan serta perubahan sistemik di industri perikanan.
Mereka meminta agar perusahaan seperti Bumble Bee mewajibkan kapal-kapal pemasoknya membawa hasil tangkapan ke darat, menyediakan perawatan medis di kapal, serta menyediakan layanan komunikasi agar pekerja dapat mencari bantuan. (lyn/ttg)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
