Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Februari 2024 | 23.46 WIB

Jerman Menerapkan 4 Hari Kerja Dalam Seminggu, Percobaan di 45 Perusahaan

Bendera Jerman. (Pexel)

JawaPos.com - Perbincangan seputar empat hari kerja dalam seminggu pertama kali muncul kembali ketika pandemi COVID-19 terjadi, ketika para pekerja dan pengusaha memikirkan kembali pentingnya fleksibilitas dan manfaat di tempat kerja.

Idenya sederhana karyawan akan bekerja empat hari seminggu dengan gaji yang sama dan tunjangan yang sama, namun dengan beban kerja yang sama.

Oleh karena itu, perusahaan yang mengurangi jam kerjanya akan beroperasi dengan lebih sedikit rapat dan bekerja lebih mandiri.

Dipuji sebagai masa depan produktivitas karyawan dan keseimbangan kehidupan kerja, para pendukung empat hari kerja dalam seminggu menyatakan bahwa ketika diterapkan, kepuasan kerja akan meningkat, begitu pula produktivitas.

Serikat pekerja di seluruh Eropa menyerukan pemerintah untuk menerapkan empat hari kerja dalam seminggu, namun negara mana yang telah menerima gagasan tersebut dan bagaimana perkembangannya sejauh ini?

Dilansir dari DW.com (4/2), Pada bulan Februari, 45 perusahaan dan organisasi di negara dengan perekonomian terbesar di Eropa akan memperkenalkan 4 hari kerja dalam seminggu selama setengah tahun. 

Karyawan akan tetap menerima gaji penuhnya. Inisiatif ini dipimpin oleh perusahaan konsultan Intraprenör bekerja sama dengan organisasi nirlaba 4 Day Week Global (4DWG).

Para pendukung berpendapat bahwa 4 hari kerja dalam seminggu akan meningkatkan produktivitas pekerja dan, sebagai konsekuensinya, membantu meringankan kekurangan tenaga kerja di negara tersebut.

Jerman sudah lama mempunyai reputasi dalam hal ketekunan dan efisiensi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, produktivitas di Jerman menurun.

Teori ini telah diuji di luar Jerman. Sejak tahun 2019, 4 DWG telah menjalankan program percontohan di seluruh dunia mulai dari Inggris dan Afrika Selatan hingga Australia, Irlandia, dan Amerika Serikat.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore