Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2024 | 18.00 WIB

Arab Saudi Akan Membuka Toko Alkohol Pertamanya di Riyadh untuk Diplomat non-Muslim

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. (Akbar Nugroho Gumay/ANTARA) - Image

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. (Akbar Nugroho Gumay/ANTARA)

JawaPos.com – Arab Saudi sedang bersiap membuka toko alkohol pertamanya di ibu kota Riyadh yang hanya diperuntukkan melayani diplomat non-Muslim. 

Langkah ini merupakan tonggak sejarah bagi Arab Saudi, yang dipimpin oleh Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman.

Melalui upaya negara tersebut, diharap dapat membuka negara Muslim ultra-konservatif dalam hal pariwisata dan bisnis, mengingat meminum beralkohol dilarang dalam Islam. 

Hal tersebut juga bagian dari rencana yang lebih luas yang dikenal sebagai Visi 2030 untuk membangun perekonomian di luar minyak. 

Dikutip dari Reuters, Kamis (25/1), pelanggan harus mendaftar melalui aplikasi seluler, mendapatkan kode izin dari kementerian luar negeri, dan mematuhi kuota bulanan dalam pembelian mereka. 

Toko baru tersebut terletak di Kawasan Diplomatik Riyadh, sebuah lingkungan tempat tinggal kedutaan dan diplomat, dan akan dibatas secara ketat untuk non-Muslim

Belum jelas apakah ekspariat non-Muslim lainnya akan memiliki akses ke toko tersebut. 

Jutaan ekspariat tinggal di Arab Saudi, tetapi kebanyakan dari mereka adalah pekerja Muslim dari Asia dan Mesir. 

Toko tersebut diperkirakan akan dibuka dalam beberapa minggu mendatang. 

Arab Saudi memiliki undang-undang yang ketat yang melarang meminum alkohol yang dapat dihukum dengan ratusan cambukan, deportasi, denda, atau penjara. 

Sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk telah banyak digantikan dengan hukuman penjara. 

Pemerintah pada Rabu (24/1) mengonfirmasi laporan di media bahwa mereka memberlakukan pembatasan baru terhadap impor alkohol dalam pengiriman diplomatik.  

Sejauh ini, alkohol hanya tersedia melalui surat diplomatik atau pasar gelap. 

Center of International Communication (CIC) mengatakan bahwa peraturan baru tersebut diberlakukan untuk melawan perdagangan gelap barang dan produk beralkohol yang diterima oleh misi diplomatik. 

“Proses baru ini akan terus memberikan dan memastikan bahwa semua diplomat kedutaan non-Muslim memiliki akses terhadap produk-produk ini dalam kuota tertentu,” ungkap CIC. 

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore