Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Juli 2023 | 14.31 WIB

3 Awak Kapal Perikanan Srilanka Diselamatkan dari Samudra Hindia

Tiga awak kapal perikanan berkewarganegaraan Srilanka yang diselamatkan dari Samudra Hindia akan segera dipulangkan setelah dokumen keimigrasian selesai. - Image

Tiga awak kapal perikanan berkewarganegaraan Srilanka yang diselamatkan dari Samudra Hindia akan segera dipulangkan setelah dokumen keimigrasian selesai.

JawaPos.com–Tiga awak kapal perikanan berkewarganegaraan Srilanka berhasil diselamatkan dari Samudra Hindia. Ketiganya yang diketahui bernama Ithayarsan Chanturu, Anton Nevilstan, dan Alekkish Ajid Gihan Coors, tersebut diselamatkan setelah sempat terombang-ambing selama sebulan di perairan laut lepas.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan Mochamad Idnilah menerangkan, ketiga awak kapal perikanan asal Srilanka tersebut diselamatkan kapal perikanan KM Cahaya Putra Lestari yang dinakhodai Tarjoko asal Pati. Mereka menemukannya pada Minggu (18/6).

”Jadi, KM Cahaya Putra Lestari saat itu hendak pulang menuju pelabuhan pangkalan karena adanya kerusakan generator mesin. Kemudian, menemukan mereka,” kata Mochamad Idnilah di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Jakarta, Jumat (30/6).

Melihat hal tersebut, para awak kapal KM Cahaya Putra Lestari langsung melakukan penyelamatan. Namun, sebelumnya, mereka terlebih dulu juga melakukan komunikasi dengan pihaknya. Yakni harus ditolong atau tidak mengingat ketiganya yang merupakan warga negara asing.

”Secara aturannya internasional, penyelamatan ABK itu memang harus dilakukan kapal terdekat,” jelas Mochamad Idnilah.

Setelah dilakukan pertolongan, mereka akhirnya ikut dibawa dan tiba di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Jakarta pada Kamis (29/6). Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Keimigrasian serta Kedutaan Besar Srilanka untuk mengurus kepulangan ketiganya.

”Mereka menangkap ikan secara legal, hanya kemudian kapalnya kena badai dan tenggelam akhirnya hanyut ke perairan internasional. Informasinya mereka berempat, tapi hanya tiga yang berhasil diselamatkan,” terang Mochamad Idnilah.

Sementara itu, Kasubsi Pemeriksaan Keimgrasian Jakarta Utara Kharisma Rukmana menerangkan, mereka masih belum bisa langsung dipulangkan ke negaranya. Hal tersebut karena travel dokumen, paspornya tidak ada. Sebab, untuk proses pemulangan memang diperlukan adanya paspor dalam hal ini emergency paspor

”Nah, kalau emergency paspor sudah diterbitkan oleh pihak kedutaan, baru kita bisa lakukan proses pemulangan. Cepat lambat penerbitan emergency paspor tersebut tergantung dari kedutaan,” ucap Kharisma Rukmana.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore