
Tiga awak kapal perikanan berkewarganegaraan Srilanka yang diselamatkan dari Samudra Hindia akan segera dipulangkan setelah dokumen keimigrasian selesai.
JawaPos.com–Tiga awak kapal perikanan berkewarganegaraan Srilanka berhasil diselamatkan dari Samudra Hindia. Ketiganya yang diketahui bernama Ithayarsan Chanturu, Anton Nevilstan, dan Alekkish Ajid Gihan Coors, tersebut diselamatkan setelah sempat terombang-ambing selama sebulan di perairan laut lepas.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan Mochamad Idnilah menerangkan, ketiga awak kapal perikanan asal Srilanka tersebut diselamatkan kapal perikanan KM Cahaya Putra Lestari yang dinakhodai Tarjoko asal Pati. Mereka menemukannya pada Minggu (18/6).
”Jadi, KM Cahaya Putra Lestari saat itu hendak pulang menuju pelabuhan pangkalan karena adanya kerusakan generator mesin. Kemudian, menemukan mereka,” kata Mochamad Idnilah di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Jakarta, Jumat (30/6).
Melihat hal tersebut, para awak kapal KM Cahaya Putra Lestari langsung melakukan penyelamatan. Namun, sebelumnya, mereka terlebih dulu juga melakukan komunikasi dengan pihaknya. Yakni harus ditolong atau tidak mengingat ketiganya yang merupakan warga negara asing.
”Secara aturannya internasional, penyelamatan ABK itu memang harus dilakukan kapal terdekat,” jelas Mochamad Idnilah.
Setelah dilakukan pertolongan, mereka akhirnya ikut dibawa dan tiba di Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Jakarta pada Kamis (29/6). Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Keimigrasian serta Kedutaan Besar Srilanka untuk mengurus kepulangan ketiganya.
”Mereka menangkap ikan secara legal, hanya kemudian kapalnya kena badai dan tenggelam akhirnya hanyut ke perairan internasional. Informasinya mereka berempat, tapi hanya tiga yang berhasil diselamatkan,” terang Mochamad Idnilah.
Sementara itu, Kasubsi Pemeriksaan Keimgrasian Jakarta Utara Kharisma Rukmana menerangkan, mereka masih belum bisa langsung dipulangkan ke negaranya. Hal tersebut karena travel dokumen, paspornya tidak ada. Sebab, untuk proses pemulangan memang diperlukan adanya paspor dalam hal ini emergency paspor.
”Nah, kalau emergency paspor sudah diterbitkan oleh pihak kedutaan, baru kita bisa lakukan proses pemulangan. Cepat lambat penerbitan emergency paspor tersebut tergantung dari kedutaan,” ucap Kharisma Rukmana.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
