
Suasana The 4th ASLOM Working Group Meeting on The ASEAN Extradition Treaty di Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2023). (Istimewa)
JawaPos.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar berharap ASEAN dapat selangkah lebih maju mendukung upaya memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat bagi seluruh negara anggota, dikutip dari ANTARA.
"Diharapkan ASEAN selangkah lebih maju dalam mendukung upaya kawasan untuk memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat seluruh negara anggota ASEAN," kata Cahyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3).
Dia menjelaskan hal itu sejalan dengan komitmen yang telah dituangkan para pemimpin negara anggota ASEAN dalam acara "Deklarasi ASEAN Concord" di Bali pada 1976.
Cahyo, yang juga menjabat sebagai ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) Leader Indonesia, menambahkan dengan keberadaan perjanjian ekstradisi, maka ASEAN telah menunjukkan komitmen kuat untuk bersama-sama dengan masyarakat internasional dalam menanggulangi serta memberantas kejahatan lintas negara.
Dia menekankan pemberantasan kejahatan lintas negara seperti itu pun bernilai penting dalam mendukung terwujudnya kawasan ASEAN yang aman, stabil, dan sejahtera.
"Pemberantasan kejahatan lintas negara sangat penting dalam mendukung terwujudnya kawasan ASEAN yang aman, stabil, dan sejahtera," tambahnya.
Berikutnya, dia menyampaikan dalam kesempatan menjadi tuan rumah dan ketua perundingan The 4th ASLOM Working Group (WG) Meeting on The ASEAN Extradition Treaty (AET), Indonesia pun mengambil langkah mendorong kehadiran perjanjian ekstradisi ASEAN.
Pertemuan di Denpasar, Bali, pada 13-15 Maret 2023 itu telah membahas dan menegosiasikan perjanjian ekstradisi ASEAN.
Perjanjian tersebut diharapkan dapat memperkokoh kerja sama penegakan hukum negara-negara anggota ASEAN dalam memberantas kejahatan, terutama kejahatan lintas negara.
"Kemenkumham merupakan focal point (titik fokus) dalam ASEAN Senior Law Officials Meeting ini," jelasnya.
Cahyo menambahkan pembentukan Working Group ASLOM on ASEAN Extradition Treaty merupakan mandat dari pertemuan para menteri di bidang hukum ASEAN dengan ASLOM.
"Dalam pertemuan keempat WG on AET ini, kami telah berhasil menyelesaikan first reading. Hal ini menjadi modal penting untuk dapat menyelesaikan AET sesuai target yang ditetapkan," ujarnya.
Cahyo lalu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan The 4th ASLOM WG on AET, seperti delegasi negara-negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, perwakilan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) delegasi Indonesia, serta Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

KPK Dalami Dugaan Korupsi di Sultra dengan Nilai Kerugian Ditaksir Rp 328 Miliar
Prediksi Skor Roma vs Slovan Bratislava di Liga Champions: I Giallorossi Tak Mau Malu Lagi!
4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Prediksi Susunan Pemain Sabah FK vs Borussia Dortmund: Daniel Svensson Siap Duel
Prediksi Skor Bhayangkara FC Vs PSIM Jogja di Super League: Misi Berat Laskar Mataram Curi Poin
Prediksi Fenerbahce vs Slavia Praha di Liga Champions: Tuan Rumah Bidik Kemenangan Perdana
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng FC vs Java United FC: Tim Tamu Siap Curi Poin
Prediksi Skor Isenmulang FC vs Java United: Laskar Kepodang Emas On Fire
Prediksi Skor Vasco da Gama vs Boca Juniors: Duel Ketat demi Tiket Final Copa Sudamericana
Bukan Sekadar Aransemen Ulang, Freya Sebut REVOICE Buka Sisi Lain JKT48

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022