Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Agustus 2022 | 01.49 WIB

AS Darurat Cacar Monyet, 5 Ribu Kasus, Masalah Pernapasan jadi Gejala

Ilustrasi wujud virus penyebab cacar monyet (CDC) - Image

Ilustrasi wujud virus penyebab cacar monyet (CDC)

JawaPos.com - AS melaporkan lebih dari 5 ribu kasus cacar monyet. Negara bagian New York mengumumkan darurat kesehatan masyarakat terkait wabah tersebut. Wali Kota New York City Eric Adams menegaskan bahwa pejabatnya akan memperluas jangkauan dan akses vaksin. Ia menginformasikan bahwa hampir 150.000 warga New York saat ini mungkin berisiko terkena cacar monyet.

"Wabah terus berkembang," katanya.

Gubernur New York Kathy Hochul mengeluarkan perintah yang menyatakan virus cacar monyet sebagai keadaan darurat bencana negara. California, Texas, Florida, Illinois, dan Washington DC juga mencatat kasus cacar monyet selain beberapa negara bagian AS lainnya. CDC mengatakan banyak kasus cacar monyet telah terdeteksi di antara pria gay, biseksual, dan pria lain yang berhubungan seks dengan pria.

Gejala

Tak hanya bintil berisi cairan, gejala khas termasuk demam, sakit kepala, nyeri otot, kedinginan, dan kelelahan. Bahkan, masalah pernapasan juga jadi gejala. Yaitu juga termasuk masalah pernapasan seperti sakit tenggorokan, hidung tersumbat, dan batuk.

Spanyol mencatat dua kematian akibat cacar monyet pada minggu lalu. Di Brasil, seorang pria yang terinfeksi virus monkeypox meninggal di Belo Horizonte. India juga baru saja mengumumkan kematian pertama akibat cacar monyet.

Pejabat Darurat Senior WHO untuk Eropa, Catherine Smallwood mengatakan ancaman kematian diperkirakan terus terjadi karena penyebaran virus yang terus berlanjut di Eropa. Dia menyatakan bahwa penularan virus perlu diputus dengan cepat di Eropa untuk menghentikan wabah di tengah meningkatnya jumlah kasus.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore