Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2020 | 12.35 WIB

Fox News Dihantui Skandal Pelecehan Seksual

Photo - Image

Photo

JawaPos.com − Masalah kantor pemberitaan Fox News dengan perempuan tak kunjung usai. Gugatan hukum kembali mereka dapatkan pada Senin (20/7). Dua perempuan menuduh pentolan raksasa media AS itu melakukan kejahatan seksual.

Tudingan yang paling mengejutkan disampaikan mantan associate producer kanal Fox Business Jennifer Eckhart. Dia mengungkapkan bahwa Ed Henry, salah seorang jurnalis paling top di Fox News, telah melakukan berbagai kejahatan seksual terhadapnya selama bertahun-tahun.

’’Ed Henry telah lama memanipulasi dan memaksa Jennifer untuk menjalin hubungan seksual dengannya,’’ ungkap tim kuasa hukum Eckhart dalam dokumen menurut The Guardian.

Gugatan yang diajukan ke pengadilan federal New York itu menjelaskan bahwa Henry berkali-kali menggunakan posisinya untuk membuat Eckhart menurut. Selama menjalin hubungan, mantan kepala korespondensi nasional untuk kanal TV kabel itu sering kali merendahkan korban dengan sebutan budak seksual. Pada beberapa kesempatan, Henry tak sungkan untuk memerkosa Eckhart jika ancamannya tidak digubris.

Korban kedua, Cathy Areu, ikut menuduh Henry dengan pasal pelecehan seksual. Dia mengatakan bahwa Henry sering mengirimkan pesan mesum. Dalam gugatan tersebut, Areu ikut menyebut pelecehan seksual yang dilakukan pentolan Fox News lainnya. Misalnya, salah satu presenter top Fox News Sean Hanity.

Areu juga mengungkapkan bahwa atasan lainnya seperti Tucker Carlson dan Howard Kurtz pernah menggodanya. Ketika ditolak, frekuensinya sebagai tamu di acara yang mereka bawakan semakin berkurang.

Fox News langsung memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kasus Henry sudah tak memiliki hubungan dengan mereka. Sebab, mereka telah memecat Henry per 1 Juli.

Namun, mereka menegaskan bahwa klaim Areu terhadap pentolan lainnya tak benar. ’’Penyelidikan independen kami menyimpulkan bahwa klaim Cath Areu mengada-ada. Karena itu, kami akan membela korban dari gugatan palsu ini,’’ ungkap Fox News.

Sementara itu, Catherine Foti, pengacara Henry, menyatakan tidak sabar menunggu sidang di pengadilan. Menurut dia, gugatan Eckhart hanyalah aksi memutar balik fakta.

’’Kami akan menyajikan bukti bahwa ini adalah hubungan suka sama suka. Dan Eckhart-lah yang memulainya,’’ ungkapnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore