Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Maret 2020 | 05.30 WIB

Pemerkosa Brutal di India Digantung Bersamaan

Polusi udara di India telah merenggut 1,24 juta jiwa pada tahun 2017, atau 12,5 persen dari total kematian yang tercatat pada tahun itu - Image

Polusi udara di India telah merenggut 1,24 juta jiwa pada tahun 2017, atau 12,5 persen dari total kematian yang tercatat pada tahun itu

JawaPos.com - Empat pria yang didakwa atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi lebih dari tujuh tahun silam dalam kasus terkenal yang dijuluki "Kasus Perkosaan Nirbhaya", telah dihukum gantung pada Jumat (20/3) pagi waktu setempat dalam sebuah penjara di ibu kota India, New Delhi.

Ini menjadi kali pertama di New Delhi empat orang dieksekusi secara bersamaan. Keempat pria itu didakwa melakukan pemerkosaan secara beramai-ramai dan pembunuhan keji terhadap seorang wanita muda yang merupakan mahasiswi kedokteran. Korban diserang secara brutal di dalam sebuah bus di New Delhi pada Desember 2012. Dia meninggal akibat cedera fatal dua pekan kemudian.

Kasus keji tersebut telah memicu protes keras dari seluruh India, dengan masyarakat menuntut hukuman berat atas kejahatan terhadap perempuan.

Dalam serangkaian peristiwa dramatis yang berlangsung hingga Kamis malam (19/3), pengadilan di New Delhi sempat menolak petisi terakhir para terpidana mati yang meminta penundaan eksekusi.

Eksekusi keempat pelaku tersebut semula dijadwalkan pada 22 Januari, namun sempat ditunda beberapa kali karena pihak pengacara terpidana berhasil mengambil keuntungan yang tidak sepatutnya dari sistem hukum yang ada di India, dengan memindahkan petisi pengampunan di forum-forum berbeda, dan membuat pengadilan menunda putusannya.

Sebanyak enam orang terlibat dalam kasus pemerkosaan keji tersebut. Salah satu dari keenam pelaku melakukan bunuh diri selama persidangan, sementara yang lainnya, seorang remaja di bawah umur, telah dibebaskan setelah menjalani masa tahanan tiga tahun dalam Lembaga Pemasyarakatan. (Xinhua/antara)



Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore