Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Januari 2019 | 18.39 WIB

Kasus Rahaf Dorong Thailand Lindungi Pencari Suaka

Kebijakan imigrasi Thailand yang kejam telah menjadi sorotan global selama sepekan terakhir, menyusul kasus Rahaf Mohammed, 18 tahun, dari Arab Saudi - Image

Kebijakan imigrasi Thailand yang kejam telah menjadi sorotan global selama sepekan terakhir, menyusul kasus Rahaf Mohammed, 18 tahun, dari Arab Saudi

JawaPos.com - Kepala Imigrasi Thailand yang baru saja diangkat Surachate Hakparn berjanji akan melindungi para pencari suaka yang datang ke negaranya. Dia juga mengatakan, Thailand ke depan akan mengikuti norma-norma internasional.


Thailand sering kali menolak para pencari suaka dan mengembalikan mereka ke negara saat mereka dalam bahaya. Thailand juga bukan penandatangan konvensi PBB tentang pengungsi.


Kebijakan imigrasi Thailand yang kejam telah menjadi sorotan global selama sepekan terakhir, menyusul kasus Rahaf Mohammed, 18 tahun, dari Arab Saudi. Dia melarikan diri dari keluarganya yang kejam dan berupaya mencari suaka di Australia.


Rahaf menjadi berita utama di seluruh dunia setelah dia dicegat saat singgah di Bangkok. Bahkan ia akan dideportasi kembali ke Arab Saudi oleh otoritas imigrasi Thailand.


Setelah itu, Rahaf mengurung dirinya di hotel dan membuat pernyataan-pernyataan di Twitter yang tersebar di seluruh dunia. Lalu Thailand membebaskannya. Dia diserahkan ke Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi dan diberikan suaka di Kanada.


Surachate bersikeras bahwa pihak berwenang Thailand tidak menyerah akibat tekanan dalam kasus Rahaf. Namun, inkonsistensi dalam janji Surachate untuk mereformasi proses imigrasi Thailand terungkap dalam komentarnya tentang kasus lain yaitu Hakeem Al Araibi yang sedang berlangsung.


Al Araibi, seorang pengungsi Bahrain yang mempunyai izin tinggal permanen di Australia ditahan ketika dia tiba di Bangkok untuk liburan pada bulan November. Dia dideportasi kembali ke Bahrain, padahal dia mengatakan, dia akan menghadapi risiko penyiksaan.


Al Araibi, mantan pemain sepak bola untuk tim nasional Bahrain yang sekarang bermain sepak bola semiprofesional di Melbourne, dijemput oleh imigrasi Thailand dengan pemberitahuan tanda merah Interpol, meskipun berstatus sebagai pengungsi di Australia sejak 2017. Australia telah berulang kali memintanya untuk dibebaskan dan dikembalikan ke Australia.


Menurut Surachate, kasus Al Araibi berbeda karena ada surat perintah yang beredar untuknya, terlepas dari kenyataan bahwa pencarian Interpol diminta oleh Bahrain.

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore