
Beberapa hal perlu diperhatikan, jika Anda datang untuk tinggal di Jerman selama beberapa waktu
JawaPos.com - Beberapa hal perlu diperhatikan, jika Anda datang untuk tinggal di Jerman selama beberapa waktu. Hal ini disampaikan oleh Angelica Chrestella.
Hallo semua, untuk kalian pemegang visa Nasional Jerman, apakah kalian pernah merasa bingung, takut dan belum tahu apa yang harus dilakukan? Sama. Aku juga waktu pertama kali tiba di Jerman, rasanya masih bingung total, masih banyak dokumen yang harus diurus, tapi bingung mulai dari mana. Karena aku sudah melewati tahap itu, maka kali ini aku akan membagikannya kepada kalian. Semoga bisa membantu.
Info ini untuk pemegang visa nasional yang akan menikah ya. Buat teman-teman lain yang mempunyai visa nasional dengan tujuan lain, mungkin juga bisa menyerap sedikit-sedikit. Ada tiga hal penting:
1. Melakukan registrasi diri atau Anmeldung
Ini penting banget dilakukan karena ada batas waktunya. Jika dalam 4 atau 5 minggu kalian lupa atau tidak melapor, nanti kalian bisa kena denda yang katanya mahal. Jadi jangan sampai lupa ya! Registrasi diri berlaku bagi semua orang pemegang visa nasional dengan tujuan apapun. Ini wajib.
Registrasi diri ini harus dilakukan sebelum kalian melakukan pendaftaran untuk mendapat ijin tinggal (resident permit) atau Aufenthaltstitel. Pendaftarannya dilakukan di Ausländerbehörde (ABH). Namanya juga registrasi diri, jadi tujuan dari Anmeldung adalah untuk melaporkan diri bahwa kita akan tinggal di kota yang bersangkutan. Nah, nanti ketika kalian ingin pindah kota, kalian harus melakukan registrasi lagi di kota yang baru. Jadi kantor di kota tempat tinggal lama tahu bahwa kalian berdomisili disana.
Dimana tempat untuk melakukan registrasi diri?
Bürgeramt/Einwohnermeldeamt/Landratsamt/Bezirkamt
Bagaimana cara melakukan registrasi diri?
Kalian harus mencari tau apakah kalian harus membuat janji terlebih dahulu ataukah bisa langsung mendaftar. Untuk aku di kota Nürnberg, bisa langsung datang tanpa janji, tapi antri sekitar 1 jam.
Jadi nanti kalian datang ke kantornya, terus mengantri dan menunggu nomor antrian sampai nomor kalian tiba.
Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan?
1. Paspor asli
2. Mietvertrag atau Kontrak Sewa apartemen. Untuk kalian yang akan menikah seperti aku, nanti kalian bisa datang bersama calon suami, dan nanti calon suami kalian akan mengisi formulir menyatakan bahwa kalian tinggal bersama. Jadi istilahnya dia itu sebagai tuan rumahnya kalian.
3. Form registrasi yang bisa di download di website masing-masing kota

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
