Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Agustus 2018 | 19.15 WIB

Bocah 10 Tahun Tewas Dibunuh Suaminya

Seorang anak perempuan asal Afghanistan yang dipaksa menikahi seorang pria berusia dua kali umurnya telah disiksa sampai mati oleh suaminya - Image

Seorang anak perempuan asal Afghanistan yang dipaksa menikahi seorang pria berusia dua kali umurnya telah disiksa sampai mati oleh suaminya

JawaPos.com - Seorang anak perempuan asal Afghanistan yang dipaksa menikahi seorang pria berusia dua kali umurnya telah disiksa sampai mati oleh suaminya. Dilansir The Arab News pada Selasa, (31/7), menurut Juru Bicara Polisi untuk provinsi barat laut Badghis, Naqibullah Amini, gadis malang bernama Hameya tersebut diperkirakan masih berusia antara tujuh dan 10 tahun. Suami Hameya melarikan diri dari polisi dan ayah korban sedang ditahan untuk diwawacarai oleh polisi.


Juru Bicara Gubernur Provinsi Jamshid Shahabi mengatakan, Hameya menikah di bawah tradisi yang dikenal sebagai badal yakni ketika gadis-gadis dipertukarkan antara dua keluarga sebagai pengantin. Badal memungkinkan kedua keluarga untuk mengurangi biaya pernikahan dengan menghindari membayar mas kawin.


Shahabi menambahkan, dalam kasus yang lain ada gadis lain dalam pengaturan badal yang dibunuh oleh suaminya sendiri, ditengarai, itu yang menyebabkan suami Hameya mulai menyiksanya sebagai pembalasan dan akhirnya membunuhnya.


Menurut Kepala Departemen Urusan Perempuan Pemerintah Provinsi Lailuma Noorzad, Suami Hameya, yang berusia antara 20 dan 30, sudah memiliki setidaknya satu istri. Hameya telah dinikahi selama enam bulan.


Sebenarnya menurut PBB, usia pernikahan sah di Afghanistan adalah 16 tahun untuk anak perempuan dan 18 tahun untuk anak laki-laki. Namun praktik tradisional menikahi anak-anak masih berlangsung di negara konservatif dan patriarkal, sebagian besar karena kemiskinan dan ketidakamanan. Setidaknya satu dari tiga gadis Afganistan menikah sebelum mereka berusia 18 tahun.

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore