
Seorang warga keluar bilik usai memberikan suara.
JawaPos.com - Keinginan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih besar terkabul. Hasil referendum menunjukkan, 51,41 persen penduduk yang memberikan hak suaranya pada Minggu (16/4) mendukung amandemen konstitusi. Sebanyak 48,59 persen sisanya menolak. Dengan kemenangan itu, Turki yang sebelumnya menganut sistem pemerintahan parlementer berubah menjadi presidensial.
"Tuhan berkehendak. Hasil itu akan menjadi awal era baru bagi negara kami," ujar Erdogan setelah penghitungan suara mencapai 99,97 persen pada Minggu malam. Angka kehadiran penduduk dalam pemungutan suara kali ini terbilang sangat tinggi, yaitu 85 persen. Pemilu presiden digelar pada 2019. Begitu pula dengan pembubaran kantor perdana menteri. Suami Emine tersebut diperkirakan terpilih menjadi presiden selama dua periode. Artinya, dia akan tetap memimpin Turki hingga 2029.
Cezar Florin Preda, kepala delegasi Majelis Parlemen Dewan Eropa yang memonitor referendum di Turki, kemarin (17/4) membuat komentar yang mengejutkan. Menurut dia, pemungutan suara di Turki masih berada di bawah standar. Salah satu penyebabnya adalah pertandingan yang tidak seimbang antara kubu Yes dan No. Kampanye dan berbagai fasilitas lain yang dimiliki kubu pendukung Erdogan tidak dimiliki oposisi. Selain itu, edukasi masyarakat terhadap materi perubahan dalam konstitusi sangat rendah.
Tidak hanya itu, aturan penghitungan suara juga diubah pada detik-detik terakhir. Awalnya, surat suara tanpa stempel resmi dilarang dihitung. Namun, sesaat sebelum penghitungan dilakukan, keputusan tersebut diubah. Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE) dan Dewan Eropa merilis laporan tentang referendum di Turki delapan minggu mendatang.
Pernyataan dari Preda itu menjadi angin segar bagi oposisi. Sebab, sehari sebelumnya, mereka meminta penghitungan suara diulang. Perbedaan perolehan suara yang begitu tipis, yakni 2,82 persen, membuat kubu oposisi merasa dicurangi. Republican People's Party (CHP) dan Peoples' Democratic Party (HDP) menyatakan bahwa mereka bakal mengajukan banding ke Pengadilan HAM Eropa agar sebagian besar balot suara dihitung ulang. (AFP/Reuters/CNN/sha/c16/any)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
