Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Mei 2018 | 22.25 WIB

Mengerikan, Pemerkosaan Masal Kembali Marak di India

Di India sering terjadi kasus pemerkosaan masal - Image

Di India sering terjadi kasus pemerkosaan masal

JawaPos.com - Selama empat hari terakhir, terjadi kasus pemerkosaan terhadap dua remaja di India. Pemerkosaan tersebut menunjukkan tidak berkurangnya tindak kejahatan di India meskipun hukuman yang lebih keras sudah diperkenalkan bulan lalu.


Polisi mengatakan, mereka belum menangkap kedua pelaku pemerkosaan tersebut. Pejabat Polisi senior Nazneen Bhasin mengatakan, salah satu korban yang berusia 16 tahun bahkan bunuh diri setelah diperkosa oleh delapan laki-laki di distrik Nuh, negara bagian utara Haryana pada Minggu, (29/4).


Menurut sebuah laporan media, gadis berusia 16 tahun yang bunuh diri akibat diperkosa itu, awalnya diculik dari rumahnya yang kosong. Kemudian ia diperkosa oleh sekelompok laki-laki yang berasal dari desanya.


Kemudian pada Selasa, (1/5), pemerkosaan masal lainnya terjadi saat perempuan berusia 19 tahun diperkosa oleh lima laki-laki, termasuk sopir autorickshaw. Sopir berhati iblis itu membohongi perempuan tersebut dengan mengatakan, ia ketinggalan bus. Lalu menawarkan mengantarkan ke tempat mangkal bus lain.


Namun gadis itu malah dibawa ke daerah sepi di dekat Kota Gurugram oleh si sopir. Lalu ia diperkosa oleh sopir tersebut dan empat laki-laki lain yang sudah menunggu di sana.


Kasus perkosaan masal ini telah dilaporkan ke polisi usai dilakukan pemeriksaan medis terhadap korban. Gurugam merupakan wilayah yang terletak di pinggiran barat daya New Delhi, sekaligus merupakan kota satelit yang berkembang pesat, seperti dilansir Channel News Asia, Jumat, (4/5).


Gurugam juga menjadi tempat sejumlah perusahaan internasional yang telah mendirikan kantor karena perannya sebagai pusat industri, keuangan, dan teknologi di dunia.


Pemerkosaan masal tersebut terjadi kurang dari sebulan setelah India menyetujui hukuman mati untuk pemerkosa gadis-gadis di bawah usia 12 tahun. Hukuman tersebut antara lain, menambah hukuman kurungan penjara untuk para pemerkosa gadis-gadis dan perempuan setelah kejadian pemerkosaan dan pembunuhan yang keji terhadap gadis Muslim di Negara bagian Jammu dan Kashmir.


Selain itu, kasus kekerasan seksual yang terdaftar juga terus meningkat meski kasus pemerkosaan yang dilakukan sekelompok laki-laki terhadap seorang mahasiswi di bus, New Delhi pada 2012 lalu mengundang kemarahan nasional.


Di tengah gelombang kemarahan kala itu, Pemerintah India kemudian berjanji akan mempercepat proses pengadilan atas kasus pemerkosaan. Memberlakukan hukuman yang lebih keras termasuk hukuman mati pada pelaku kasus-kasus ekstrim dan hukuman untuk penguntit.


Namun, statistik justru menunjukkan bahwa kasus pemerkosaan meningkat sebanyak 60 persen sejak 2012, menjadi sekitar 40.000 kasus pemerkosaan pada 2016 lalu dengan presentase sebanyak 40 persen kasus korban pemerkosaan adalah anak-anak.





Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore