
Yakuza
JawaPos.com - Seorang mantan bos Yakuza akhirnya ditangkap di Thailand setelah lebih dari 14 tahun melarikan diri. Penangkapan tersebut berawal dari foto tato bos Yakuza dan jari kelingkingnya yang hilang menjadi viral di sosial media.
Shigeharu Shirai, 72 tahun, ditangkap oleh sebuah tim SWAT pada Rabu (10/1), di tengah kota di Lopburi, Thailand. Ia ditangkap saat dia sedang berbelanja.
Pihak berwenang Jepang memerintahkan penangkapannya sejak 2003 atas dugaan melakukan penembakan terhadap musuhnya di Jepang. Setelah itu dia melarikan diri ke Thailand, menikahi wanita Thailand, dan pensiun agar dapat hidup damai.
Seorang warga Thailand memajang beberapa fotonya sedang berada di pinggir jalan dengan tato khas Yakuza dan jari kelingkingnya yang hilang. Seorang Yakuza akan memotong ujung jari untuk menebus sebuah pelanggaran.
Foto-foto itu dibagikan lebih dari 10.000 kali secara online dan menarik perhatian polisi Jepang. Kemudian polisi Jepang meminta pihak berwenang Thailand untuk bergerak.
"Tersangka mengakui bahwa dia adalah pemimpin kelompok Yakuza Kodokai," ujar Juru Bicara Polisi Thailand, Jenderal Wirachai Songmetta seperti dilansir AFP, Kamis, (11/1).
Yakuza Kodokai berafiliasi dengan kelompok yakuza terbesar Jepang, Yamaguchi Gumi.
Shigeharu Shirai dituduh menembak mati bos Yakuza yang juga musuhnya. Tujuh anggota gengnya sudah ditangkap dan dipenjara selama 12 sampai 17 tahun.
"Tersangka belum mengaku melakukan pembunuhan namun telah mengakui bahwa korbannya dulu menggertak dia," ujar Wirachai.
Bos mafia itu menyamar sebagai rakyat biasa selama berada di Thailand. Polisi juga mengungkapkan, ia menerima uang dua atau tiga kali setiap tahun dari seorang pria Jepang yang berkunjung.
Tanpa paspor atau visa, dia secara resmi ditangkap karena memasuki Thailand secara ilegal dan akan diekstradisi untuk menghadapi tuntutan di Jepang.
Yakuza muncul sejak pascaperang Jepang, menjadi organisasi kriminal multi miliar dolar yang terlibat dalam segala hal mulai dari perjudian, narkoba, dan pelacuran. Mereka telah lama ditoleransi sebagai kejahatan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban di jalanan dan dianggap bisa menyelesaikan sesuatu dengan cepat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
