Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 September 2018 | 13.05 WIB

Pengadilan India Putuskan Perempuan Tak Boleh Masuk Kuil Sabarimala

Mahkamah Agung India baru saja membuat larangan bahwa perempuan tak boleh lagi memasuki Kuil Sabarimala, kuil yang dianggap sebagai salah satu tempat paling suci bagi umat Hindu - Image

Mahkamah Agung India baru saja membuat larangan bahwa perempuan tak boleh lagi memasuki Kuil Sabarimala, kuil yang dianggap sebagai salah satu tempat paling suci bagi umat Hindu

JawaPos.com - Mahkamah Agung India baru saja membuat larangan bahwa perempuan tak boleh lagi memasuki Kuil Sabarimala, kuil yang dianggap sebagai salah satu tempat paling suci bagi umat Hindu. Kuil di Kerala melarang para wanita usia menstruasi, yang didefinisikan sebagai antara usia antara 10 dan 50.


Perempuan di usia tersebut tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam ritual keagamaan atau memasuki kuil, karena mereka dianggap najis dalam agama Hindu. Keputusan itu muncul setelah sebuah petisi menyatakan, adat melanggar kesetaraan gender.


Sementara kebanyakan kuil Hindu memungkinkan perempuan untuk masuk selama mereka tidak sedang menstruasi, Kuil Sabarimala tidak biasa karena itu adalah salah satu dari beberapa kuil yang tidak memungkinkan perempuan dalam kelompok usia tersebut untuk masuk.


"Agama adalah untuk satu martabat dan identitas, hak untuk menjalankan agama tersedia bagi laki-laki dan perempuan," kata Hakim Agung Dipak Misra sambil membacakan putusan.


Indu Malhotra, satu-satunya hakim perempuan di pengadilan, tidak sependapat dengan putusan mayoritas.


"Masalah sentimen keagamaan yang mendalam seharusnya tidak boleh diganggu oleh pengadilan. Paham rasionalitas tidak dapat dilakukan dalam masalah agama," katanya dalam pendapatnya yang berbeda.


Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore