Ilustrasi kawasan tepi barat di Palestina. (Al-Jazeera).
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia angkat bicara terkait keputusan rezim zionis Israel yang memperluas kendali yang melanggar hukum atas Tepi Barat, Palestina. Bersama sejumlah negara lain, Indonesia mengutuk keras serangkaian keputusan Israel, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI,
Menurut pernyataan bersama yang diunggah di akun resmi X @Kemlu_RI yang dipantau secara daring di Jakarta, keputusan yang mengklasifikasi kembali tanah Palestina sebagai “tanah negara” Israel itu mempercepat aktivitas pemukiman ilegal dan semakin memperkuat administrasi Israel.
“Kami menegaskan bahwa pemukiman ilegal Israel, dan keputusan yang dirancang untuk memajukannya, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya dan Opini Penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024,” mengutip pernyataan tersebut, dilansir dari Antara, Selasa (24/2).
Negara-negara yang juga mengeluarkan pernyataan tersebut adalah Palestina, Brasil, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Mesir, Yordania, Luksemburg, Norwegia, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Pernyataan tersebut mengatakan keputusan terbaru itu mencerminkan langkah sistematis untuk mengubah situasi di lapangan demi mendorong aneksasi de facto yang tidak dapat diterima, sekaligus melemahkan upaya perdamaian dan stabilitas kawasan, termasuk Rencana 20 Poin untuk Gaza, serta mengancam peluang integrasi regional yang lebih bermakna.
“Kami menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk segera membatalkannya, untuk menghormati kewajiban internasionalnya, dan untuk menahan diri dari tindakan yang akan mengakibatkan perubahan permanen pada status hukum dan administratif wilayah Palestina yang diduduki,” menurut pernyataan itu.
Pernyataan itu menyatakan bahwa persetujuan proyek E1 dan publikasi tender proyek tersebut merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap kelangsungan hidup Negara Palestina dan implementasi Solusi Dua Negara.
Dalam konteks tersebut, para menteri luar negeri itu menegaskan kembali penolakan terhadap semua tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur, dan menentang segala bentuk aneksasi.
“Kami menegaskan kembali komitmen teguh kami untuk mencapai perdamaian yang adil, komprehensif, dan abadi di Timur Tengah berdasarkan Solusi Dua Negara, sejalan dengan inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi PBB yang relevan, berdasarkan garis 4 Juni 1967,” mengutip pernyataan tersebut.
Pernyataan itu mengatakan bahwa pengakhiran konflik Israel-Palestina untuk perdamaian, stabilitas, dan integrasi regional seperti yang tercermin dalam Deklarasi New York sangat penting, menegaskan bahwa hanya dengan mewujudkan Negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan demokratis, koeksistensi di antara rakyat dan negara-negara di kawasan dapat tercapai.
Pernyataan itu juga mendesak Israel untuk menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina dengan menuntut pertanggungjawaban pelakunya, serta menegaskan komitmen untuk mengambil langkah konkret sesuai hukum internasional guna menentang perluasan permukiman ilegal, pengusiran paksa, dan aneksasi.
Selain itu, pernyataan itu juga mengutuk pelanggaran berulang terhadap status quo di Yerusalem yang merupakan ancaman bagi stabilitas regional, menekankan pentingnya menjaga status quo historis dan legal di Yerusalem dan Situs-Situs sucinya, serta mengakui peran khusus dari historis Hashemite.
Para menteri juga menyerukan agar Israel segera mentransfer pendapatan pajak ke Otoritas Palestina sesuai dengan Protokol Paris, menekankan bahwa penyediaan layanan dasar bagi penduduk Palestina di Gaza dan Tepi Barat sangat penting, menurut pernyataan tersebut

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
