
Ilustrasi pemerintah Jepang akan naikkan biaya visa mulai 2026. (Instagram @interwebly)
JawaPos.com - Pemerintah Jepang tengah bersiap melakukan perubahan besar terhadap kebijakan biaya untuk warga negara asing. Langkah ini mencakup kenaikan pajak keberangkatan di bandara, penyesuaian biaya visa, hingga penerapan sistem pra-penyaringan baru.
Kebijakan ini diklaim sebagai upaya menjaga keseimbangan fiskal tanpa membebani rakyat Jepang sendiri.
Dilansir dari Asahi Shimbun (18/10), pemerintah Jepang berencana menaikkan sejumlah biaya yang dibebankan kepada wisatawan dan warga asing, termasuk pajak keberangkatan (departure tax) dan biaya visa.
Kebijakan ini juga mencakup penambahan biaya baru untuk pra-penyaringan masuk melalui sistem Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA) yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun fiskal 2028.
Rencana kenaikan pajak keberangkatan ditargetkan berlaku mulai tahun fiskal 2026. Saat ini, setiap penumpang internasional di Jepang dikenakan pajak sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp112 ribu.
Pemerintah berencana menyesuaikan tarif itu agar sejalan dengan standar internasional, seperti di Amerika Serikat yang mencapai 3.300 yen (sekitar Rp372 ribu).
Langkah serupa juga diterapkan untuk biaya visa. Menurut data Asahi Shimbun, biaya visa Jepang belum pernah berubah sejak 1978, masih di kisaran 3.000 yen (sekitar Rp338 ribu), jauh di bawah tarif negara-negara Barat yang mencapai 16.000 yen (sekitar Rp1,8 juta) hingga 28.000 yen (sekitar Rp3,16 juta).
Pemerintah menilai penyesuaian ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menambah beban fiskal masyarakat Jepang.
Selain itu, pemerintah juga sedang mencari sumber dana baru untuk mendukung kebijakan sosial, termasuk perluasan biaya sekolah menengah atas gratis dan penghapusan pajak bensin sementara.
Menurut perkiraan, kebijakan baru ini bisa menghasilkan pemasukan hingga 300 miliar yen (sekitar Rp33 ribu triliun) per tahun.
Meski dianggap wajar, sejumlah pakar memperingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini.
Profesor Keuangan Publik Universitas Meiji, Hideaki Tanaka, menegaskan bahwa kenaikan biaya sebaiknya tidak sampai menghambat pertukaran internasional dan arus wisatawan asing yang berkontribusi besar pada ekonomi Jepang. (*)

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
