Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 15.44 WIB

Pemerintah AS Shutdown! Berikut Kantor yang Masih Buka tapi Pegawai Bekerja Tanpa Bayaran

Layanan Pos AS tidak terdampak karena pendapatannya berasal dari biaya layanan, bukan pajak. Sementara Layanan Pendapatan Internal (IRS) hanya beroperasi penuh pada lima hari pertama penutupan. Kondisi ini diperparah karena lembaga tersebut sudah kehilangan seperempat staf akibat PHK era Trump.

Di sektor transportasi, lebih dari 13.000 pengatur lalu lintas udara akan tetap bertugas tanpa gaji, begitu juga sebagian besar petugas Badan Keamanan Transportasi (TSA). Pengadilan federal diperkirakan hanya bisa bertahan hingga Jumat, berbeda dengan shutdown sebelumnya yang masih bisa beroperasi hingga lima minggu.

Militer AS, termasuk dua juta personel aktif dan pasukan Garda Nasional, tetap bertugas meski tanpa bayaran. Trump bahkan telah memerintahkan agar Departemen Pertahanan diganti namanya menjadi “Departemen Perang”, meski masih harus mendapat persetujuan Kongres.

Di sisi lain, sebagian besar staf Departemen Kehakiman yang menangani pengadilan imigrasi tetap bekerja, sejalan dengan penegasan Trump bahwa imigrasi ilegal adalah “darurat nasional”. Patroli perbatasan, agen imigrasi, dan petugas bea cukai juga tetap aktif.

Sementara itu, Badan Usaha Kecil akan merumahkan 24 persen pegawainya, sedangkan Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) akan melepas sekitar 4.000 staf. Meski begitu, FEMA masih memiliki cadangan dana bantuan bencana sekitar USD 2,3 miliar untuk menangani keadaan darurat.

Departemen Keamanan Dalam Negeri menegaskan, pemungutan tarif bea cukai serta layanan penting dari Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS tetap berjalan. Dengan begitu, sejumlah operasi vital masih dapat dilanjutkan meski pemerintahan dalam kondisi shutdown. (*)

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore