Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Agustus 2025 | 21.17 WIB

Buntut Kasus Kematian Zara Qairina, Tiga Perwira Polisi Terseret karena Diduga Langgar SOP!

Kematian Zara Qairina menjadi headline media Malaysia selama beberapa waktu belakangan. (Istimewa).

JawaPos.com-Kasus kematian misterius Zara Qairina Mahathir (13 tahun) di Sabah, Malaysia terus memunculkan babak baru. Kini, sorotan publik tak hanya tertuju pada dugaan perundungan yang dialami korban, tetapi juga pada dugaan kelalaian aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Deputi Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Ayob Khan Mydin Pitchay, mengungkapkan bahwa tim dari Jabatan Integriti dan Pematuhan Standard (JIPS) Bukit Aman akan segera diterjunkan ke Sabah. 

Mereka akan mengambil keterangan dari tiga perwira polisi senior yang sebelumnya terlibat dalam penyelidikan awal kasus Zara. Demikian mengutip Straits Times.

Ketiga perwira tersebut adalah kepala kepolisian distrik, kepala divisi kriminal distrik, serta seorang penyidik utama. Mereka diduga tidak mematuhi prosedur standar (SOP) dalam penanganan awal kasus yang mengguncang Malaysia ini.

“Penyidik JIPS akan ke Sabah dalam satu atau dua hari ke depan untuk merekam pernyataan dari tiga pegawai tersebut. Investigasi ini berhubungan dengan ketidakpatuhan SOP dalam penyelidikan kematian Zara Qairina, termasuk aspek pengawasan terhadap penyidik,” ujar Ayob Khan, Jumat (15/8).

Meski tengah diselidiki, ketiga perwira itu dikabarkan masih menjalankan tugas seperti biasa. Namun, Ayob Khan menegaskan tindakan tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran serius.

Sebelumnya, Direktur CID Bukit Aman, M. Kumar, dalam konferensi pers 13 Agustus lalu, sudah lebih dulu menyebut adanya indikasi pelanggaran prosedur dalam penyelidikan tahap awal. 

Fakta ini kian memperkuat kecurigaan publik bahwa ada kejanggalan besar dalam penanganan kasus yang menewaskan siswi asrama SMK Agama Tun Datu Mustapha, Papar, tersebut.

Zara Qairina sendiri menjadi headline pemberitaan nasional di Malaysia sejak beberapa pekan lalu. Dia ditemukan tak sadarkan diri di saluran drainase dekat asrama sekolah pada 16 Juli dini hari, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Kota Kinabalu, sehari kemudian. 

Hingga kini, publik menuntut jawaban: apakah kematian Zara benar murni kecelakaan, atau ada upaya menutupi fakta sebenarnya dengan keterlibatan para petinggi hukum di negara tersebut. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore