
Kematian Zara Qairina Mahathir karena perundungan jadi sorotan nasional di Malaysia. (Istimewa).
JawaPos.com - Malaysia tengah diguncang tragedi kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban perundungan di sekolah asramanya, SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah.
Kasus ini tak hanya memicu duka mendalam, tetapi juga kemarahan publik dengan tagar #JusticeForZara menggema di media sosial.
Kronologi kematian Zara dimulai pada 16 Juli 2024, sekitar pukul 3 dini hari, Zara ditemukan tak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya. Ia dilaporkan jatuh dari lantai tiga gedung asrama.
Meski segera dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu, nyawanya tak tertolong.
Sehari kemudian, 17 Juli, Zara dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.
Mengutip Strait Times, tragedi ini dengan cepat memicu sorotan nasional. Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek pada 18 Juli menegaskan bahwa kementeriannya bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses penyelidikan.
Namun, keluarga korban mendesak transparansi. Pada 21 Juli, ibu Zara, Noraidah Lamat, meminta penyelidikan dilakukan secara adil dan jujur. Ia mengenang, terakhir kali bertemu putri tunggalnya adalah saat gotong royong sekolah empat hari sebelum kejadian.
Komisaris Polisi Sabah, Jauteh Dikun, menyatakan pada 28 Juli bahwa penyelidikan menyeluruh tengah berlangsung. Namun, isu semakin melebar setelah tuduhan yang menyeret nama pejabat publik muncul di Parlemen.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mustapha Sakmud bahkan harus turun tangan dan angkat suara pada 30 Juli untuk membantah keterlibatan dirinya maupun istrinya, Rosnih Nasir, mantan kepala sekolah. Ia menyebut tuduhan itu merusak reputasi tanpa dasar.
Polisi pada 31 Juli mengonfirmasi penyidikan sudah memasuki tahap akhir, dengan lebih dari 60 saksi dimintai keterangan. Berkas kasus kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung (AGC) untuk ditinjau.
Belum puas dengan penyelidikan, ibu Zara pada 1 Agustus meminta makam putrinya dibongkar untuk keperluan otopsi. Ia juga menunjuk pengacara untuk menempuh jalur hukum.
Namun, pengacara keluarga pada 6 Agustus mengimbau publik menahan diri dari spekulasi yang bisa mempersulit penyelidikan. Kejaksaan Agung saat itu juga mengembalikan laporan awal ke polisi dengan instruksi agar investigasi diperdalam.
Pada 7 Agustus, Noraidah dijadwalkan menyerahkan ponsel berisi rekaman audio percakapan terakhir dengan putrinya kepada polisi sebagai bukti tambahan.
Kasus ini juga menyeret isu penyebaran hoaks. Kementerian Pendidikan melaporkan lebih dari 10 unggahan dan video menyesatkan terkait kasus ini karena dikhawatirkan memicu perundungan terhadap guru maupun siswa.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mendesak aparat menindak tegas penyebar informasi palsu, sementara Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KPK) memperingatkan publik agar tidak menyebarkan gambar anak-anak yang diduga terlibat.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
