Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Agustus 2025 | 19.28 WIB

Kronologi Kasus Kematian Zara Qairina yang Guncang Malaysia, Dari Penemuan di Asrama hingga Tuntutan Keadilan

Kematian Zara Qairina Mahathir karena perundungan jadi sorotan nasional di Malaysia. (Istimewa). - Image

Kematian Zara Qairina Mahathir karena perundungan jadi sorotan nasional di Malaysia. (Istimewa).

JawaPos.com - Malaysia tengah diguncang tragedi kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban perundungan di sekolah asramanya, SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah. 

Kasus ini tak hanya memicu duka mendalam, tetapi juga kemarahan publik dengan tagar #JusticeForZara menggema di media sosial.

Awal Tragedi

Kronologi kematian Zara dimulai pada 16 Juli 2024, sekitar pukul 3 dini hari, Zara ditemukan tak sadarkan diri di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya. Ia dilaporkan jatuh dari lantai tiga gedung asrama. 

Meski segera dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu, nyawanya tak tertolong.

Sehari kemudian, 17 Juli, Zara dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang.

Mengutip Strait Times, tragedi ini dengan cepat memicu sorotan nasional. Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek pada 18 Juli menegaskan bahwa kementeriannya bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam proses penyelidikan.

Namun, keluarga korban mendesak transparansi. Pada 21 Juli, ibu Zara, Noraidah Lamat, meminta penyelidikan dilakukan secara adil dan jujur. Ia mengenang, terakhir kali bertemu putri tunggalnya adalah saat gotong royong sekolah empat hari sebelum kejadian.

Penyidikan Polisi dan Polemik Publik

Komisaris Polisi Sabah, Jauteh Dikun, menyatakan pada 28 Juli bahwa penyelidikan menyeluruh tengah berlangsung. Namun, isu semakin melebar setelah tuduhan yang menyeret nama pejabat publik muncul di Parlemen.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mustapha Sakmud bahkan harus turun tangan dan angkat suara pada 30 Juli untuk membantah keterlibatan dirinya maupun istrinya, Rosnih Nasir, mantan kepala sekolah. Ia menyebut tuduhan itu merusak reputasi tanpa dasar.

Polisi pada 31 Juli mengonfirmasi penyidikan sudah memasuki tahap akhir, dengan lebih dari 60 saksi dimintai keterangan. Berkas kasus kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung (AGC) untuk ditinjau.

Tuntutan Keadilan dari Keluarga

Belum puas dengan penyelidikan, ibu Zara pada 1 Agustus meminta makam putrinya dibongkar untuk keperluan otopsi. Ia juga menunjuk pengacara untuk menempuh jalur hukum.

Namun, pengacara keluarga pada 6 Agustus mengimbau publik menahan diri dari spekulasi yang bisa mempersulit penyelidikan. Kejaksaan Agung saat itu juga mengembalikan laporan awal ke polisi dengan instruksi agar investigasi diperdalam.

Bukti Baru dan Fokus ke Media Sosial

Pada 7 Agustus, Noraidah dijadwalkan menyerahkan ponsel berisi rekaman audio percakapan terakhir dengan putrinya kepada polisi sebagai bukti tambahan.

Kasus ini juga menyeret isu penyebaran hoaks. Kementerian Pendidikan melaporkan lebih dari 10 unggahan dan video menyesatkan terkait kasus ini karena dikhawatirkan memicu perundungan terhadap guru maupun siswa.

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mendesak aparat menindak tegas penyebar informasi palsu, sementara Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KPK) memperingatkan publik agar tidak menyebarkan gambar anak-anak yang diduga terlibat.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore