Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Agustus 2025 | 02.39 WIB

Viral di Thailand, Kertas Rekam Medis Dijadikan Bungkus Gorengan, RS Didenda Ratusan Juta

Viral di Thailand, rekam medis digunakan sebagai pembungkus gorengan mengakibatkan RS Didenda ratusan juta. (SCMP). - Image

Viral di Thailand, rekam medis digunakan sebagai pembungkus gorengan mengakibatkan RS Didenda ratusan juta. (SCMP).

JawaPos.com - Di sebuah pasar kaki lima di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, seorang pembeli tertegun. Di tangannya, sebungkus khanom Tokyo, crepes tipis manis khas negeri gajah putih, dibalut kertas yang tak biasa. 

Bukan kertas cokelat polos khusus pembungkus makanan, melainkan kertas lembaran medis lengkap dengan nama pasien, diagnosis penyakit, hingga hasil pemeriksaan laboratorium.

Pemandangan itu diabadikan oleh seorang influencer medis yang dikenal dengan nama Doctor Lab Panda. Foto bungkus crepes yang memuat informasi medis seorang pasien hepatitis B ia unggah ke media sosial pada Mei 2024 lalu dan kembali viral belakangan.

“Haruskah saya lanjut memakannya, atau ini sudah cukup?” tulisnya, memicu gelombang reaksi publik. 

Dalam hitungan jam, unggahan tersebut dibanjiri lebih dari 33.000 reaksi dan 1.700 komentar, kemarahan dan rasa jijik bercampur jadi satu.

Viral lagi lantaran investigasi yang dilakukan Komite Perlindungan Data Pribadi Thailand (PDPC) mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Dikutip via SCMP, ternyata, lebih dari seribu dokumen medis rahasia pasien bocor saat proses pemusnahan arsip. 

Rumah sakit swasta yang terlibat, namanya sengaja tidak diungkap, menyerahkan pekerjaan ini kepada usaha keluarga kecil tanpa pengawasan. Alih-alih menghancurkan dokumen, sang kontraktor menyimpannya di rumah hingga akhirnya lembaran-lembaran tersebut berakhir di pasar, membungkus makanan.

Pada 1 Agustus 2025, PDPC resmi menjatuhkan denda THB 1,21 juta (sekitar Rp 600 juta) kepada rumah sakit tersebut dan THB 16.940 (sekitar Rp 8,6 juta) kepada pemilik usaha pemusnahan dokumen. 

Mereka dinyatakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Thailand yang secara tegas mewajibkan kerahasiaan informasi kesehatan.

Kasus ini memicu perdebatan luas di Thailand, bukan hanya soal pelanggaran privasi, tapi juga keamanan pangan. 

“Dokumen medis seharusnya dihancurkan, bukan dijual. Ini jelas membahayakan,” tulis salah satu warganet. Yang lain bahkan menyerukan boikot terhadap pedagang yang menggunakan kertas bekas dokumen medis.

Fenomena ini sejatinya tak asing bagi masyarakat Indonesia. Di berbagai daerah, fotokopi Kartu Keluarga, ijazah, atau bahkan arsip medis kerap ditemukan sebagai bungkus gorengan, cabai, atau barang pasar lainnya. 

Meski dianggap sepele, praktik ini membuka celah penyalahgunaan identitas dan pelanggaran privasi yang serius. Lucunya negeri ini, hal tersebut dianggap biasa, lumrah, pemerintah? Jelas tidak peduli.

Seperti halnya di Thailand, kejadian ini menjadi pengingat bahwa data pribadi bukan sekadar angka dan huruf di atas kertas. Setiap lembar menyimpan cerita hidup seseorang, dan ketika berpindah tangan tanpa kendali, kerugian yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar dari sekadar harga sebungkus crepes.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore