Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 April 2018 | 18.55 WIB

Wah, Bikin Visa Korsel Cuma Butuh 1 Hari

Indahnya wisata di Korea Selatan - Image

Indahnya wisata di Korea Selatan

JawaPos.com - Kedutaan Besar Republik Korea mencanangkan program visa multiple dan grup untuk mempermudah dan meningkatkan kunjungan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Korea Selatan (Korsel). Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Republik Korea Selatan Kim Changbeom di kantornya di Jakarta, Selasa, (10/4).


Adanya kerja sama ekonomi yang semakin meningkat antara Indonesia-Korsel, kemudahan pengajuan visa ini menjadi hal yang harus ditingkatkan. "Perubahan proses visa dilakukan agar semakin banyak warga Indonesia yang berkunjung ke Korsel. Kami memberikan layanan yang lebih nyaman," kata Kim Changbeom.


Multiple visa adalah visa yang bisa digunakan selama lima tahun. Jangka waktunya per kedatangan ke Korsel maksimal 30 hari. Proses pembuatan visa ini satu hari kerja setelah pengumpulan berkas.


Menurut Kim Changbeiom, terdapat delapan kategori orang yang dapat mengajukan visa ini. Antara lain Pegawai Negeri Sipil, pejabat, pegawai BUMN, pejabat dan pegawai perusahaan maskapai tertentu yang melayani rute Korsel, orang yang sudah pernah mengunjungi Korsel minimal satu kali, pemegang visa negara-negara OECD, orang yang pendapatannya per tahun USD 8000, pekerja profesional, orang yang lulus dari Universitas Korsel, pasangan sah, anak dibawah umur, dan orangtua dari pemegang visa multiple.


Jika salah satu dari delapan kategori itu sudah terpenuhi maka WNI bisa mengajukan visa. "Setelah itu, WNI bisa melampirkan dokumen keuangan dan hanya memilih salah satu dari tiga dokumen keuangan tersebut," kata Konselor Bagian Visa di Kedubes Korsel, Park Jae Won.


Tiga dokumen itu adalah rekening koran asli minimal tiga bulan terakhir yang dikeluarkan bank, SPT PPH, dan slip gaji. WNI bisa melampirkan salah satu dari tiga dokumen keuangan tersebut.


Satu lagi adalah grup visa adalah visa untuk sebuah kelompok yang akan ke Korsel dengan minimal lima orang. Ini diperuntukkan bagi perusahaan atau sekolah yang akan melakukan study tour ke Korsel.


"Semua orang yang ada dalam tour tersebut dengan mudah bisa mendapatkan visa, kecuali dia yang pernah masuk dalam daftar kriminal atau imigran ilegal," kata Park Jae Won.


Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore