Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Desember 2024 | 14.01 WIB

Parlemen Korea Selatan Resmi Makzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Nasibnya Menanti Putusan Mahkamah Konstitusi

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kenegaraan di Kantor Kepresidenan, Seoul, Korea Selatan, pada Kamis (12/12). Presiden Yoon resmi dimakzulkan oleh Parlemen Korsel. (Reuters) - Image

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kenegaraan di Kantor Kepresidenan, Seoul, Korea Selatan, pada Kamis (12/12). Presiden Yoon resmi dimakzulkan oleh Parlemen Korsel. (Reuters)

JawaPos.com – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi tantangan berat setelah parlemen negara itu menyetujui pemakzulan kedua terhadap dirinya. Pemakzulan ini terkait upayanya yang kontroversial untuk memberlakukan darurat militer, yang hanya berlangsung singkat namun mengejutkan bangsa.

Parlemen, yang dikuasai oleh partai oposisi, mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon setelah setidaknya 12 anggota dari partainya sendiri mendukung langkah tersebut.

Melansir Reuters pada Sabtu (14/12/2024), dalam pemungutan suara, sebanyak 204 anggota menyetujui mosi tersebut, melewati ambang batas dua pertiga dari total 300 anggota parlemen.

Langkah ini membawa Yoon ke posisi genting, dengan Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah dia akan diberhentikan secara permanen. Jika Mahkamah memutuskan mencopotnya, pemilihan presiden darurat akan segera digelar.

Implikasi Pemakzulan Presiden Yoon dan Pernyataan Perdana Menteri Han

Saat ini, Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk sebagai presiden sementara, sementara Yoon tetap menjabat tanpa wewenang eksekutif. Han berkomitmen untuk menjaga stabilitas negara di tengah krisis ini.

“Saya akan mencurahkan seluruh kekuatan dan upaya untuk menstabilkan pemerintahan,” kata Han kepada wartawan seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (14/12/20204).

Kondisi ini mencerminkan babak baru dalam politik Korea Selatan, di mana Yoon menjadi presiden konservatif kedua yang dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017. Langkah ini menunjukkan kerentanan kepemimpinan di negara yang sistem demokrasinya sering kali menghadapi ujian berat.

Reaksi Yoon dan Respons Publik

Menanggapi pemakzulan tersebut, Yoon tetap menunjukkan sikap tegas. Dalam pernyataannya, dia mengatakan, “Meskipun saya harus berhenti sementara, perjalanan saya bersama rakyat selama dua setengah tahun terakhir tidak boleh berhenti. Saya tidak akan pernah menyerah.”

Di sisi lain, langkah ini mendapat respons beragam dari publik. Para pendukung pemakzulan merayakan keputusan parlemen dengan sukacita di luar gedung parlemen, mengibarkan tongkat LED dan mendengarkan musik. Sementara itu, pendukung Yoon meninggalkan lokasi protes dengan kecewa setelah mendengar berita tersebut.

Pemimpin oposisi Lee Jae-myung, memuji rakyat atas keberanian mereka dalam mendesak pemakzulan. “Kalian, rakyat, telah menciptakan sejarah baru,” ujar Lee kepada massa yang berkumpul meskipun suhu udara sangat dingin.

Awal Kontroversi dan Akar dari Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Krisis ini bermula pada Selasa (3/12/2024) ketika Yoon secara mendadak mengumumkan darurat militer yang menurutnya untuk, “mengatasi kekuatan anti-negara.” Namun, langkah itu mendapat kecaman dan akhirnya dicabut hanya dalam hitungan enam jam kemudian.

Keputusan ini memicu tuduhan pelanggaran hukum dan penyelidikan kriminal terhadap Yoon atas dugaan makar.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore