
Mahkamah Agung Pakistan telah memberlakukan larangan terhadap semua saluran TV India. Hakim Agung Pakistan Saqib Nisar mengatakan larangan itu dibenarkan
JawaPos.com - Mahkamah Agung Pakistan telah memberlakukan larangan terhadap semua saluran TV India. Hakim Agung Pakistan Saqib Nisar mengatakan larangan itu dibenarkan. Alasan utama Pakistan melakukan itu adalah karena India membendung sungai yang mengalir ke Pakistan. Namun, India menolak klaim tersebut.
Televisi dan film India sangat populer di Pakistan, tetapi Pakistan telah melarang hal tersebut karena adanya ketegangan. "India mengecilkan aliran air ke Pakistan," kata Nisar dilansir dari BBC Minggu (28/10). "Mengapa kita tidak menutup saluran (TV) mereka?" tambahnya.
Lebih dari 80 persen lahan pertanian beririgasi di Pakistan tergantung pada Sungai Indus di India dan anak-anak sungainya. Sebagian besar mengalir dari Himalaya.
Ketegangan kedua negara meningkat belakangan ini setelah operasi keamanan di bagian kawasan Kashmir yang dikuasai India pada Juli. Sebenarnya selama ini sudah ada pembatasan dalam penayangan program dari India walau sering diabaikan karena popularitas dari siaran-siaran hiburannya.
Pakistan pertama kali memberlakukan larangan terhadap film-film India setelah perang Indo-Pakistan tahun 1965. Larangan itu akhirnya dicabut pada tahun 2008, tetapi telah diperkenalkan secara sporadis.
Setelah India menindak protes di wilayah Kashmir yang disengketakan pada tahun 2016, Pakistan melarang semua TV dan radio dari tetangganya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
