Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Oktober 2018 | 22.10 WIB

Pakistan Blokir Saluran TV India

Mahkamah Agung Pakistan telah memberlakukan larangan terhadap semua saluran TV India. Hakim Agung Pakistan Saqib Nisar mengatakan larangan itu dibenarkan - Image

Mahkamah Agung Pakistan telah memberlakukan larangan terhadap semua saluran TV India. Hakim Agung Pakistan Saqib Nisar mengatakan larangan itu dibenarkan

JawaPos.com - Mahkamah Agung Pakistan telah memberlakukan larangan terhadap semua saluran TV India. Hakim Agung Pakistan Saqib Nisar mengatakan larangan itu dibenarkan. Alasan utama Pakistan melakukan itu adalah karena India membendung sungai yang mengalir ke Pakistan. Namun, India menolak klaim tersebut.


Televisi dan film India sangat populer di Pakistan, tetapi Pakistan telah melarang hal tersebut karena adanya ketegangan. "India mengecilkan aliran air ke Pakistan," kata Nisar dilansir dari BBC Minggu (28/10). "Mengapa kita tidak menutup saluran (TV) mereka?" tambahnya.


Lebih dari 80 persen lahan pertanian beririgasi di Pakistan tergantung pada Sungai Indus di India dan anak-anak sungainya. Sebagian besar mengalir dari Himalaya.


Ketegangan kedua negara meningkat belakangan ini setelah operasi keamanan di bagian kawasan Kashmir yang dikuasai India pada Juli. Sebenarnya selama ini sudah ada pembatasan dalam penayangan program dari India walau sering diabaikan karena popularitas dari siaran-siaran hiburannya.


Pakistan pertama kali memberlakukan larangan terhadap film-film India setelah perang Indo-Pakistan tahun 1965. Larangan itu akhirnya dicabut pada tahun 2008, tetapi telah diperkenalkan secara sporadis.


Setelah India menindak protes di wilayah Kashmir yang disengketakan pada tahun 2016, Pakistan melarang semua TV dan radio dari tetangganya.

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore