PM Israel Benjamin Netanyahu berpidato di Konferensi Presiden Organisasi Yahudi Amerika, di Yerusalem. (Ronen Zvulun/Reuters)
JawaPos.com – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan mengatakan pada hari Senin (20/5) bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama kepala pertahananya dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.
“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra Peradilan 1 Pengadilan Kriminal Internasional dalam situasi di Negara Palestina, untuk Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant dan Netanyahu, serta untuk kepala Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Al Masri, panglima tertinggi sayap militer hamas dan Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas,” ujarnya Seperti dikutip melalui Reuters.
Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan bahwa dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kelima pria tersebut memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka telah mengawasi serangan Israel terhadap Hamas di Gaza sejak serangan 7 Oktober yang mematikan dari kelompok militan Palestina di Israel.
“Israel seperti semua negara, memiliki hak untuk mengambil Tindakan untuk mempertahankan penduduknya, tetapi Hak itu bagaimanapun tidak membebaskan Israel atau negara manapun dari kewajiban untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional,” kata Khan.
Khan juga mengatakan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina sesuai dengan kebijakan negara.
“Kejahatan ini, dalam penilaian kami, berlanjut hingga hari ini,” Ujar Khan.
Bukti yang telah dikumpulkan dikantornya menujukkan Israel telah secara sistematis merampas warga sipil dari objek yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, termasuk makanan, air, obat-obatan dan energi.
Sementara, para pemimpin Hamas menghadapi tuduhan memikul tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh Hamas termasuk pemusnahan dan pembunuhan, penyiksaan hingga penyanderaan.
Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023 atas dugaan kejahatan perang dalam perang Ukraina, tetapi langkah pada hari Senin itu adalah yang pertama kalinya Khan berusaha untuk campur tangan dalam konflik di Timur Tengah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
