PM Israel Benjamin Netanyahu berpidato di Konferensi Presiden Organisasi Yahudi Amerika, di Yerusalem. (Ronen Zvulun/Reuters)
JawaPos.com – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan mengatakan pada hari Senin (20/5) bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama kepala pertahananya dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.
“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Pra Peradilan 1 Pengadilan Kriminal Internasional dalam situasi di Negara Palestina, untuk Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant dan Netanyahu, serta untuk kepala Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Al Masri, panglima tertinggi sayap militer hamas dan Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas,” ujarnya Seperti dikutip melalui Reuters.
Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan bahwa dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kelima pria tersebut memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mereka telah mengawasi serangan Israel terhadap Hamas di Gaza sejak serangan 7 Oktober yang mematikan dari kelompok militan Palestina di Israel.
“Israel seperti semua negara, memiliki hak untuk mengambil Tindakan untuk mempertahankan penduduknya, tetapi Hak itu bagaimanapun tidak membebaskan Israel atau negara manapun dari kewajiban untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional,” kata Khan.
Khan juga mengatakan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan oleh Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina sesuai dengan kebijakan negara.
“Kejahatan ini, dalam penilaian kami, berlanjut hingga hari ini,” Ujar Khan.
Bukti yang telah dikumpulkan dikantornya menujukkan Israel telah secara sistematis merampas warga sipil dari objek yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, termasuk makanan, air, obat-obatan dan energi.
Sementara, para pemimpin Hamas menghadapi tuduhan memikul tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan oleh Hamas termasuk pemusnahan dan pembunuhan, penyiksaan hingga penyanderaan.
Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023 atas dugaan kejahatan perang dalam perang Ukraina, tetapi langkah pada hari Senin itu adalah yang pertama kalinya Khan berusaha untuk campur tangan dalam konflik di Timur Tengah.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
